Sebanyak 10 desa di kabupaten Purbalingga, mendeklarasikan diri sebagai desa yang bebas dari buang air besar (BAB) di sembarang tempat atau Open Defection Free (ODF). Sepuluh desa itu menyusul Desa Bandingan Kecamatan Kejobong yang sudah menjadi desa ODF sejak 2011 lalu.
“Hingga kini baru 11 desa di Purbalingga yang bebas dari aktifitas BAB sembarangan. Cakupanya masih sangat sedikit. Angka itu baru 5,85 persen dari 239 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Purbalingga,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Semedi SKM MKes pada Deklarasi Desa ODF di Balai Desa Kebutuh Kecamatan Bukateja, Selasa (12/8).
Sepuluh desa tersebut, lanjut Semedi adalah Desa Karangnangka, Karangcengis, Kebutuh, Penaruban Kecamatan Bukateja, kemudian Desa Majatengah, Sumilir, Kedunglegok, Bakulan Kecamatan Kemangkon, Desa Tetel Kecamatan Pengadegan dan Desa Serang Kecamatan Karangreja. Kecuali desa Penaruban dan Bakulan, lainnya adalah desa-desa yang ikut Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang sudah dimulai sejak 2008.
“Deklarasi ini untuk memicu desa-desa lain untuk meningkatkan akses sanitasi dan tidak buang air besar di sembarang tempat. Butuh komitmen bersama untuk mewujudkan Purbalingga 100% akses sanitasi pada 2019,” katanya.
Kasubdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen PP dan PL F. Eko Saputro SKM MKes mengaku secara nasional cakupannya baru 68 persen untuk sanitasi dan 70,8 persen untuk akses air minum. Targetnya, pada akhir 2019 seluruh masyarakat Indonesia bebas dari buang air besar sembarangan. Artinya masyarakat pada 2019 harus BAB di jamban. Kemudian seluruh masyarakat Indonesia harus dapat mengakses air minum 100 persen.
“Ini masih perlu upaya percepatan dengan didukung SKPD terkait. Seluruhnya harus dapat mengintegrasikan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan kegiatan yang ada di SKPD masing-masing,” katanya.
Dia menambahkan, kondisi sanitasi yang buruk seperti perilaku buang air besar sembarangan, sarana mandi cuci kakus yang tidak berfungsi akan menambah beban pemerintah dan masyarakat terutama kerugian ekonomi. Menurut Eko, kerugian ekonomi terkait sanitasi yang buruk diperkirakan mencapai Rp 42,3 triliun per tahun. Akibat sanitasi yang buruk, menurut data Unicef ada 19 persen kematian balita di Indonesia disebabkan oleh penyakit diare.
“Purbalingga kami harapkan mampu memicu lebih cepat menjadi Kabupaten ODF. Nanti Bu Menteri yang akan meresmikan,” tandasnya.
Sementara, Pj Bupati Budi Wibowo dalam sambutan yang disampaikan Kepala DKK Nonot Mulyono mengapresiasi 10 desa yang melakukan deklarasi ODF. Ini menjadi prestasi yang sangat tinggi karena telah mampu mengubah kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan tidak BAB sembarangan namun BAB di jamban. Bupati berharap, agar desa-desa lainnya, terutama desa peserta program Pamsimas, agar segera menyusul menjadi desa ODF berikutnya.
Acara deklarasi ODF ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan sertifikat serta penandatanganan komitmen bersama percepatan “Stop Buang Air Besar Sembarangan” di kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut, ditutup dengan demo cuci tangan pakai sabun oleh sejumlah siswa SD dan ekspos inovasi tepat guna berupa pompa air tanpa listrik oleh Asosiasi BPSPAM Tirta Gamas.
Sumber : https://ppid.purbalinggakab.go.id/10-desa-di-purbalingga-deklarasi-bebas-dari-bab-sembarangan/