Sebagai upaya mewujudkan gerakan masyarakat Indonesia sehat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai kebijakan untuk mempersiapkan kualitas kesehatan. Khususnya kepada guru, peserta didik dan lingkungan sekolah melalui kebijakan optimalisasi usaha kesehatan sekolah dan implementasi sanitasi sekolah.
Terdapat 5 manfaat yang didapat dari implementasi sanitasi sekolah, yaitu meningkatnya kesehatan, pendidikan, lahirnya kesetaraan gender, agen perubahan dan hak asasi anak. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd pada kegiatan webinar Profil Peluncuran Sanitasi Sekolah 2020, Kamis, 19 November 2020. Webinar ini digelar bertepatan dengan Hari Toilet Sedunia.
Direktur Sekolah Dasar menyampaikan sangat penting sanitasi sekolah di satuan pendidikan khususnya di Sekolah Dasar. Hal tersebut karena sanitasi sekolah adalah langkah awal mewujudkan lingkungan belajar yang sehat dan akan memicu meningkatkan kesehatan kepada anak didik.
“Karena dengan adanya pelaksanaan program sanitasi sekolah yang berkualitas mampu mencegah penyebaran penyakit. Cuci tangan pakai sabun dapat menurunkan resiko terkena penyakit diare sebesar 30% pada murid sekolah yang mempraktekkannya,” papar Sri Wahyuningsih.
Beliau melanjutkan, manfaat lainnya dari sanitasi sekolah adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menyediakan air bersih serta sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah seperti cuci tangan pakai sabun, dapat menurunkan angka ketidakhadiran secara signifikan hingga 21-54%. Selain itu mengkonsumsi air minum di sekolah juga dapat meningkatkan konsentrasi dalam menyerap pelajaran.
“Nah, kedua hal ini yaitu cuci tangan pakai sabun dan penyediaan air minum di sekolah secara tidak langsung dapat meningkatkan prestasi belajar di sekolah,” imbuhnya.
Selanjutnya sanitasi sekolah yang layak juga akan mendorong kesetaraan gender. Anak perempuan sangat rentan untuk tidak melanjutkan sekolah (putus sekolah), terutama mereka enggan bersekolah ketika tidak tersedia sarana jamban dan air bersih yang layak, bersih, nyaman, dan aman.
“Bahkan studi UNESCO menemukan bahwa secara global, 1 dari 5 anak perempuan yang berusia di atas Sekolah Dasar putus sekolah, salah satunya akibat fasilitas sanitasi yang tidak layak di sekolah. Inilah kenapa pentingnya kita mendorong kebijakan optimalisasi UKS,” ujar Sri Wahyuningsih.
Sementara itu manfaat sanitasi sekolah selanjutnya menurut Sri Wahyuningsih adalah akan turut melahirkan agen perubahan yang baik karena sanitasi sekolah adalah salah satu jalur terbaik untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan komponen sekolah dengan masyarakat akan berdampak pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat oleh anggota masyarakat.
“Dengan kata lain, anak usia Sekolah Dasar dapat menjadi agen perubahan hidup bersih dan sehat di lingkungannya,” kata Direktur Sekolah Dasar.
Sri Wahyuningsih melanjutkan, manfaat lainnya dari implementasi sanitasi sekolah yang layak adalah turut memenuhi hak asasi anak. Karena sanitasi sekolah adalah bagian dari pemenuhan hak anak di sekolah. Pada 28 Juli 2010, melalui Resolusi 64/292, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui hak asasi manusia atas air dan sanitasi, termasuk di sekolah dan madrasah.
Beliau menjelaskan, untuk mewujudkan sanitasi sekolah yang layak perlu 3 komponen yang harus tersedia, yaitu ketersediaan sarana (hardware), perilaku hidup bersih (software) dan manajemen sanitasi di sekolah. Ketersediaan sarana diantaranya ada sumber air di sekitar lingkungan sekolah, toilet sesuai dengan standar rasio dan terpisah antara laki-laki dan perempuan, sarana cuci tangan dengan sabun serta kesediaan tempat pembuangan sampah.
”Melalui webinar ini saya juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan ketersediaan sanitasi sekolah sebagai pemenuhan hak layanan kesehatan dan hak layanan pendidikan. Khusus kepada Dinas Pendidikan, saya mendorong untuk tetap memberikan fasilitas dan advolasi kepada sekolah terkait PHBS, memberi dukungan melalui pendanaan dan perencanaan program dan kegiatan di sekolah sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sumber : http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/5-manfaat-sanitasi-sekolah-di-satuan-pendidikan-sekolah-dasar