Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola air limbah domestik di Kabupaten Berau yang masih masih menemui kendala, diantaranya adalah persolaan lahan dan kesadaran masyarakat. Karena itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meningkatkan sosialisasi sanitasi air limbah domestik di masyarakat.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, DPUPR Berau, Rusdi S.T. Mengakui, bahwa proses pembangunan sanitasi selama ini kendalanya ilaha terkait soal ketersedian lahan.
“ Karena rata – rata pembangunan sanitasi dipemukiman yang padat kami kesulitan mendapatkan lahan. Sehingga kami harus memutar otak untuk mencari lahan pembangunan sanitasi. Agar pembangunan sanitasi ini dapat terealisasi,” Ungkapnya.
Dikatakan Rusdi, kesulitan untuk mendapatkan lahan pembangunan sanitasi ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat, sebab tidak jarang masyarakat tidak mau menghibahkan atau ganti rugi demi kepentingan bersama. “ Nah, kesadaran masyarakat inilah yang membuat kami kesulitan mendapatkan lahan,” Ungakapnya.
Oleh sebab itu, sambung Rusdi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat DPUPR gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar program sanitasi ini berjalan dengan baik, pengelolaan limbah domestik sesuai dengan porsi dan tidak mencemari lingkungan.
Ditambahkannya, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan mengubah pola pikir masyarakat yang masih biasa membuang limbah domestik di sembarang tempat.
“Saya melihat, mayoritas masyarakat membuang limbah domestik langsung ke sungai. sehingga dampak jangka panjangnya akan membuat lingkungan sekitar tercemar. Sementara air PDAM kita mengadanlkan air sungai, kan jadi tidak sehat ketika digunakan untuk mandi, mencuci dan kebutuhan lainnya ” Ungkapnya.
Hal ini diakui karena pemukiman warga berdekatan dengan sungai, maka limbah domestik secara langsung dibuang ke sungai. Selain itu masyarakat sebagian besar belum memiliki tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang standart.
Lanjut Rusdi, karena itu sosialisasi ini terus digalakkan lewat Ketua RT setempat untuk memberikan informasi sekaligus penjelasan kepada warganya, bagaimana cara mengelola air limbah yang baik dan benar.
“Nanti warga akan mengajukan dimana tempat untuk pembuatan IPAL komunal. Pihak DPUPR akan mengkaji dan merealisasikan IPAL komunal yang luasnya disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Menurutnya, air limbah domestik di Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya masih dikelola dengan sistem septic tank, untuk pengelolan sistem IPAL yang berskala lebih kecil.
“Kalau ukuran septic tanknya kecil, kita mengimbau agar membuat septic tank yang memenuhi syarat, agar air limbahnya tidak bocor. Kalau bocor, akan mempengaruhi air tanah di lingkungan sekitarnya,” Pungkasnya.
Leave a Reply