Sebanyak 10 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat baru memasuki tahap deklarasi dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kepala Suku Dinas Ketahanan Jakarta Barat Kristy Wathini menjelaskan tahap deklarasi merupakan wilayah kelurahan dengan sanitasi yang baik. “Kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Jadi mereka sudah punya jamban yang sehat,” jelas Kristy saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021). “Jadi mereka sudah punya jamban yang sehat.
Selama ini mereka punya jamban tapi alirannya enggak sehat, alirannya ke got, ke sungai, kali, dan segala macam, ” lanjut dia. Baca juga: 46 Kelurahan di Jakarta Barat Belum Miliki Septic Tank Layak Kristy mengatakan dalam program STBM, terdapat tiga proses lainnya sebelum suatu wilayah mendapatkan status deklarasi. “STBM ini ada empat proses, sosialisasi, pemicuan, verifikasi dan deklarasi.
Nah yang dideklarasi baru 10 kelurahan,” jelas dia. Kristy menjelaskan, kesuksesan suatu wilayah mendapatkan status deklarasi, tergantung upaya masing-masing kelurahan. “Iya bener (upaya kelurahan masing-masing) dan upaya masyarakat RT RW menggerakkan warganya,” jelas Kristy. Adapun sejumlah wilayah yang sudah memasuki thaap deklarasi yaitu Sukabumi Utara, Duri Utara, Tanjung Duren Selatan, Meruya Selatan, Joglo, Taman Sari, Kalideres, Roa Malaka, dan Srengseng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Leave a Reply