• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Home
  • blog
  • Sanitarian Kit`
  • Kesling Kit
  • Cetakan Jamban
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

Sanitarian Kit

Distributor Sanitarian Kit

Ini Fasilitas Sekolah yang Harus Ada Pasca Pandemi

February 4, 2022 by info_zb324480 Leave a Comment

Walaupun jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 positif kian bertambah, tetapi beberapa kawasan dinyatakan bebas corona, atau disebut zona hijau. Pada daerah-daerah tersebut pemerintah mengizinkan kegiatan belajar-mengajar (KBM) kembali diadakan secara tatap muka dengan protokol kesehatan serta persyaratan yang ketat.

Salah satunya kewajiban menyediakan fasilitas sekolah tertentu yang berhubungan dengan kesehatan warga sekolah.

Pada keputusan yang disepakati bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KBM secara tatap muka diizinkan dilakukan di 85 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut hanyalah 6% dari populasi siswa di seluruh Tanah Air, dengan 94% lainnya tersebar di kawasan merah, oranye, dan kuning. Peserta didik pada 429 kabupaten/kota yang berada di zona selain hijau masih tetap sekolah dari rumah.

Persyaratan Pembukaan dan Fasilitas yang Harus Disiapkan Sekolah

Pemerintah menegaskan bahwa KBM secara tatap muka di kelas dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kesehatan warga sekolah. Ini termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam skala yang lebih luas.

Selain ada macam-macam fasilitas sekolah yang harus disediakan di daerah zona hijau pasca pandemi ini, ada 1 syarat yang wajib dipenuhi. Syarat dimaksud yaitu adanya izin mengadakan KBM dengan tatap muka dari Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama.

Artinya tanpa izin dari pihak berwenang tersebut lembaga pendidikan pada jenjang mana pun dilarang mengadakan aktivitas belajar mengajar secara konvensional.

Berikutnya KBM dapat dilaksanakan jika seluruh daftar periksa dapat dipenuhi dengan lengkap oleh satuan pendidikan. Simak ceklist-nya berikut ini.

  • Di lingkungan sekolah wajib tersedia fasilitas sanitasi serta kebersihan, yaitu tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer. Selain itu sekolah juga harus menyediakan toilet yang bersih.
  • Sekolah juga harus memastikan dapat mengakses layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, dan sejenisnya.
  • Sekolah dapat menjamin kesiapan memberlakukan area wajib masker. Untuk peserta didik adalah masker kain, sementara untuk penyandang disabilitas rungu mengenakan masker transparan.
  • Sekolah menyediakan alat pengukur suhu badan tembak atau thermogun. Manfaat fasilitas sekolah ini adalah untuk deteksi awal infeksi virus yang bisa saja Covid-19.
  • Sebelumnya sekolah juga harus membuat pemetaan warga sekolah yang tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan. Ini misalnya mempunyai kondisi medis bawaan atau comordity yang sulit dikontrol. Ini termasuk warga sekolah yang tidak mempunyai sarana transportasi yang dapat menerapkan kewajiban jaga jarak.
  • Pemetaan tersebut juga memasukkan mereka yang mempunyai riwayat perjalanan dari kawasan selain zona hijau atau berhubungan dengan penderita yang terkonfirmasi positif. Yang bersangkutan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum dapat bergabung dengan berbagai aktivitas pada satuan pendidikan.
  • Terakhir dalam ceklist ini adalah persyaratan untuk membuat kesepakatan pada komite satuan pendidikan tentang kesiapan untuk menyelenggarakan KBM tatap muka. Dalam proses tersebut juga wajib diterapkan protocol kesehatan.

Selain itu sekolah juga perlu meminta persetujuan dari orang tua/wali siswa dalam mengadakan KBM di sekolah dengan protokol kesehatan.

Jika orang tua merasa keberatan atau was-was terhadap keselamatan putra-putrinya, sekolah tidak berhak memaksa. Untuk selanjutnya peserta didik akan tetap belajar di rumah.

Fasilitas Kelas Pada Masa Pasca Pandemi

Selain menyediakan fasilitas untuk menunjang protokol kesehatan di atas kondisi kelas juga berbeda dengan masa sebelum pandemi. Kelas-kelas di sekolah hanya boleh dimanfaatkan sebesar 30% sampai maksimal 50% dengan memperhatikan luas ruangan.

Kelas sebagai fasilitas sekolah SD hingga pendidikan menengah wajib berjarak paling sedikit 1,5 meter. Jumlah siswa dalam kelas maksimal hanya 18 anak. Sementara untuk jenjang SLB maksimal jumlah siswa pada satu kelas adalah 5 anak dengan aturan jaga jarak tetap 1,5 meter.

Sementara untuk kelas PAUD dan TK batas jaga jarak yang ditetapkan adalah hingga 3 meter.

Untuk mengoptimalkan langkah pencegahan, sekolah juga perlu melengkapi protokol kesehatan yang berhubungan dengan kebersihan ruangan, termasuk lingkungan sekolah.

Salah satunya adalah penggunaan desinfektan paling sedikit sekali sehari pada fasilitas sekolah dasar hingga SMA yang sering tersentuh tangan. Ini misalnya pegangan pintu, keyboard komputer, meja, saklar lampu, dan sebagainya.

Anggaran Sekolah Untuk Pengadaan Berbagai Fasilitas Tambahan Pasca Pandemi

Berbagai aturan terkait pengadaan fasilitas pada satuan pendidikan tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah menyediakan dana BOS untuk menunjang kesiapan institusi pendidikan dalam pengadaan fasilitas di masa kedaruratan ini.

Berbeda dengan alokasi pada tahun-tahun sebelumnya, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk menyediakan fasilitas kesehatan. Ini antara lain pembelian sabun cair dan hand sanitizer, cairan desinfektan, thermogun, masker, dan pengadaan tempat cuci tangan.

Dana BOS juga dapat digunakan untuk membantu penyediaan layanan belajar secara daring mengingat peserta didik harus masuk secara bergantian.

Kucuran dana BOS atau sumber pendapatan lain bisa jadi belum mencukupi untuk menyediakan berbagai fasilitas yang menjadi persyaratan di atas. Sebagai solusinya Anda bisa mengandalkan produk pendanaan alternatif yang disediakan oleh Pintek.

Kami adalah perusahaan finansial yang berfokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia, termasuk lembaga pendidikan. Dengan menjadi mitra Pintek Anda dapat mengajukan pinjaman dana untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Ini misalnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pengadaan sarana dan prasarana penunjang KBM, termasuk buku-buku pelajaran.

Pintek menjalankan aktivitas bisnisnya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga Anda tak perlu ragu dengan keamanan dan legalitas perusahaan. Selain itu keunggulan produk pendanaan kami adalah biaya yang ringan, syarat pengajuan yang mudah, serta bunga terjangkau.

Semoga produk pendanaan kami dapat membantu Anda menyediakan fasilitas sekolah secara optimal demi kelancaran pendidikan generasi muda Indonesia. Silakan kunjungi website Pintek untuk mendapatkan informasi lengkap tentang produk pinjaman kami.

Sumber : https://pintek.id/blog/fasilitas-sekolah-yang-harus-ada/

Filed Under: Uncategorized

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Recent Posts

  • Analisis Fasilitas Sanitasi dalam Mencegah Penularan Covid-19 di Rumah Sakit X
  • PENTINGNYA SANITASI LINGKUNGAN DI ERA PANDEMI COVID-19
  • MEMPERKUAT SANITASI DI MASA PANDEMI COVID 19
  • Mencegah Corona: Tindakan Sanitasi yang Dilakukan Bolu Susu Lembang untuk Menjaga Kualitas dan Kebersihan Produk Agar Terhindar dari COVID-19
  • Di Jakarta, Kondisi Sosiodemografi dan Kesehatan Lingkungan Sangat Berpengaruh terhadap Kejadian COVID-19

Recent Comments

    Archives

    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020

    Categories

    • kesehatan
    • Sanitarian Kit
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    Copyright Indotekhnoplus, Developed by Leads.id