Apa yang menjadi benak anda ketika membaca kata ‘Sanitasi dan Stuntingâ€, adakah korelasi antara keduanya? Selama ini mungkin kita hanya tahu bahwa masalah sanitasi hanya berdampak buruk terhadap lingkungan. Sanitasi yang buruk mengakibatkan beragam dampak negatif, baik bagi kesehatan, ekonomi maupun lingkungan.
Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Dalam kesehatan lingkungan perilaku manusia yang berhubungan dengan sanitasi antara lain perilaku dalam hal buang air besar sembarangan, perilaku cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan minum rumah tangga, perilaku dalam membuang sampah rumah tangga, perilaku dalam pengelolaan limbah rumah tangga dan lain-lain. Kondisi sanitasi yang buruk akan berdampak terhadap masalah kesehatan terutama terkait penyebaran penyakit-penyakit berbasis lingkungan seperti Diare, Thypus, Pneumonia dan lain-lain.
Sedangkan stunting (pendek dan sangat pendek), menurut Kepmenkes No. 1995/MENKES/SK/XII/2010 tentang Standar Anthropometri Penilaian Status Gizi Anak, pengertian pendek dan sangat pendek adalah status gizi yang didasarkan pada indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut Umur (TB/U). Balita dikatakan pendek jika adalah bila status gizinya yang berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut umurnya bila dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS (multiple Growth Reference Study) tahun 2005, nilai z-score nya kurang dari -2SD dan dikategorikan sangat pendek jika nilai z-scorenya kurang dari -3SD. Upaya peningkatan status gizi masyarakat termasuk prevalensi balita pendek menjadi salah salah prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN tahun 2015-2019.
Masalah stunting / balita pendek mengindikasikan adanya masalah gizi kronis yang dipengaruhi dari kondisi ibu, masa ketika janin/dalam masa kehamilan, dan masa bayi/balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita. Balita yang mengalami gizi buruk tidak hanya berdampak dalam jangka pendek, apabila tidak diatasi dengan benar akan berdampak dalam jangka panjang dalam siklus kehidupannya. Bayi dengan BBLR akan sangat rentan terhadap kematian, masalah perkembangan mental, serta penyakit kronis ketika dewasa.
Kondisi sanitasi lingkungan yang buruk, air minum yang tidak sehat dan perilaku yang tidak hygienis menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya penyakit Diare pada bayi atau balita. Penyakit Diare yang terus menerus atau terjadi berulang-ulang pada bayi/balita akan menyebabkan kekurangan gizi. Hal tersebut dikarenakan oleh rusaknya mukosa usus oleh bakteri fecal yang mengakibatkan terjadinya gangguan absorbsi zat gizi. Peningkatan cakupan sanitasi dan perilaku hygiene sebesar 99% dapat membantu menurunkan insiden diare sebesar 30% dan menurunkan prevalensi stunting sebesar 2,4% (UNICEF, Tahun 2003)
Upaya intervensi gizi spesifik untuk balita difokuskan pada kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0-23 bulan, karena penanggulangan balita pendek (Stunting) yang paling efektif dilakukan pada 1000 HPK. Salah satu intervensi gizi sensitif adalah mengintegrasikan inisiatif yang selama ini dilakukan di sektor air bersih dan sanitasi kementerian kesehatan. Hal-hal yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga antara lain :
1. Menjaga kebersihan rumah dan sekitarnya
Bersih berarti bebas dari pencemaran kotoran manusia (bayi) dan hewan peliharaan, baik terhadap permukaan lantai, air, pakaian, alat-alat masak / makan dan lain-lain.
2. Menerapkan praktek Baby Wash
Segala kotoran hewan dan manusia harus dibuang secara aman tanpa kecuali kotoran bayi termasuk pempers bayi harus di buang secara aman. Anak balita harus diamankan dari resiko terpapar atau menelan sesuatu yang terkontaminasi kotoran hewan / manusia.
3. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Menyediakan fasilitas CTPS dengan air mengalir dan sabun di dekat WC dan dapur. Waktu untuk melakukan CTPS : Setelah BAB, setelah membersihkan kotoran bayi, sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan dan sebelum menyusui.
4. Mengolah dan menyimpan air minum dengan aman
· Kran harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak terpapar resiko pencemaran yang berasal dari WC, hewan peliharaan, air limbah.
· Apabila air ditampung wadah penyimpanan harus tertutup rapat, tidak memungkinkan tangan dicelupkan kedalamnya dan wadah harus dibersihkan secara rutin.
· Jika harus dipindahkan, air tidak boleh dalam keadaan terbuka.
· Air yang belum memenuhi kualitas siap minum harus dimasak hingga mendidih.
· Wadah yang digunakan menyimpan air minum harus dibedakan dari wadah untuk keperluan lainnya dan dibersihkan setiap hari.
5. Menjaga kebersihan makanan
· Dapur dan area tempat pengolahan makanan harus selalu bersih dari serangga, tikus dan hewan lainnya.
· Mencuci sayur dan buah menggunakan air yang bersih sebelum dimakan.
· Tangan orang yang memasak dan perangkat masak dan peralatan makan harus bersih.
· Pisahkan makanan yang sudah matang dan mentah.
· Masaklah makanan hingga matang, terutama daging, telur dan seafood.
· Simpan makanan matang dalam suhu yang aman dan tetutup agar terlindung dari debu/kotoran, lalat dan seranggal lainnya.
· Hindari bayi yang tidak menghabiskan makanannya
. Gunakan bahan masakan dan air yang aman
Sumber : https://www.dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/sanitasi-stunting-sanitasi–dan-stunting
Leave a Reply