Akses sanitasi terbagi menjadi tiga jenis yaitu akses sanitasi dasar, akses sanitasi layak dan akses sanitasi aman. Akses sanitasi dasar merupakan sarana pengolahan air buangan yang masih bersifat tradisional atau sederhana. Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik atau IPAL. Sedangkan, akses sanitasi aman adalah fasilitas sanitasi yang dimiliki oleh rumah tangga, yang terhubung dengan septic tank. Akses sanitasi yang masuk kategori aman ini umumnya disedot rutin satu kali selama 3-5 tahun dan dibuang ke instalasi pengolah tinja atau IPLT.
Berdasarkan RPJMN 2020-2024, standar peningkatan kualitas sanitasi nasional sesuai dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals), bahwa saat ini bukan lagi pencapaian akses layak melainkan penekanan pada pencapaian target aman. Dengan adanya peningkatan standar ini maka terdapat tugas yang harus dikejar oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkannya. Pada tahun 2024, Indonesia memiliki target nasional pencapaian untuk akses sanitasi atau akses air limbah domestik layak ditargetkan mencapai 90% (termasuk 15% akses aman). Pada tahun 2020, akses air limbah domestik di Kabupaten Kulon Progo secara keseluruhan yaitu 97,17% yang terdiri dari 6,17% akses dasar, 89,58% akses layak dan 1,42% akses aman. Dalam hal ini berarti akses sanitasi (air limbah domestik) layak dan aman di Kabupaten Kulon Progo mencapai 91%.
Dalam rangka peningkatan akses sanitasi menuju 100% akses layak dan aman, maka DPUPKP Kabupaten Kulon Progo terus mengupayakan kegiatan penyediaan sarana sanitasi yang berupa hibah sanitasi. Hibah Sanitasi ini diutamakan untuk diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk memenuhi syarat sanitasi layak dan aman, maka sarana sanitasi yang dibangun harus memenuhi standar SNI, memenuhi syarat-syarat kesehatan, serta menjamin ketersediaan serta pengolahan sanitasi yang berkelanjutan. Adapun jenis tangki septik yang dapat digunakan yaitu tangki septik konvensional sesuai standar SNI dan tangki septik fabrikasi bersertifikat.
Berdasarkan SNI 2398:2017, definisi dari tangki septik yaitu suatu ruangan kedap air terdiri dari satu/beberapa kompartemen yang berfungsi menampung dan mengolah air limbah rumah tangga dengan kecepatan aliran yang lambat, sehingga memberi kesempatan untuk terjadi pengendapan terhadap suspensi benda-benda padat dan kesempatan untuk penguraian bahan-bahan organik oleh jasad anaerobik membentuk bahan-bahan larut air dan gas. Dijelaskan pula bahwa tangki septik harus kedap air. Selain itu tangki septik perlu memiliki lubang kontrol, vantilasi, pipa masuk-keluar serta harus dikuras isinya untuk dibuang dengan truk tinja secara reguler. Limbah dari tangki septik itu dikirim ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Tangki septik memiliki bagian penampungan dan pengolahan air limbah dengan kecepatan aliran lambat. Tujuannya adalah memberikan kesempatan pengendapan benda padat agar terjadi penguraian menjadi bahan larut air dan gas. Air yang keluar dari tangki septik harus dialirkan ke tempat pengolahan lanjutan yang bisa berupa:
- Sistem penyaringan dengan up flow filter pada daerah air tanah tinggi;
- Bidang resapan, sumur resapan pada daerah air tanah rendah;
- Taman sanita pada daerah air tanah rendah dan air tanah tinggi
Tabel 1. Jarak minimal yang aman antara lokasi tempat pengolahan tangki septik dengan sumur dan bangunan menurut SNI 2398:2017.
Untuk bentuk, ukuran dan ketentuan lain yang diatur sesuai SNI yaitu sebagai berikut ini:
- Tangki septik segi empat dengan perbandingan panjang dan lebar 2 : 1 sampai 3 : 1, lebar tangki septik minimal 0,75 m dan panjang tangki septik minimal 1,50 m, tinggi tangki minimal 1,5 m termasuk ambang batas 0,3 m.
Bentuk tangki septik ditentukan dalam di bawah ini.
Gambar 1. Tangki Septik dengan Satu Kompartemen
Gambar 2. Tangki Septik dengan Dua Kompartemen
Sedangkan, untuk jenis tangki septik pabrikasi pada umumnya memiliki bahan yang ramah lingkungan. Pada jenis pabrikasi, ruangan dalam tangki septik dirancang sedemikian rupa dengan beberapa ruangan. Ruangan tersebut selain untuk menampung kotoran juga berfungsi sebagai media filterisasi.
Filterisasi ini dilakukan dengan menggunakan media cell dan bakteri. Bakteri ini bersifat akan mengurai limbah menjadi cair. Air bersih yang tersaring ini kemudian dibuang dengan aman, sehingga lingkungan sekitar tidak tercemar. Proses ini membuat sumber air tidak berbau, dan bahkan bisa digunakan untuk kebutuhan setiap hari. Selain itu, tanah dan lingkungan sekitar juga tidak tercemar oleh limbah biologis manusia yang dibuang setiap hari. Pada umumnya jenis tangki septik fabrikasi bekerja dengan sistem penampungan kotoran, menyaring dan mengeluarkan air yang masuk kedalamnya dalam kondisi bersih.
Berikut ini adalah salah satu contoh gambaran denah dan potongan tangki septik pabrikasi.
Gambar 3. Contoh Denah dan Potongan Tangki Septik Pabrikasi
Dalam rangka menuju akses sanitasi aman, pembangunan tangki septik yang sesuai dengan standar sangat penting untuk diperhatikan. Pemilihan jenis tangki septik baik secara konvensional maupun pabrikasi dapat menyesuaikan lingkungan dan kondisi masyarakat. Keberadaan tangki septik yang memenuhi standar sangat penting untuk mencegah penularan penyakit, pencemaran air dan pencemaran lingkungan. Oleh sebab itu kesadaran akan pentingnya tangki septik yang sesuai standar dan pelaksanaan penyedotan lumpur tinja terjadwal harus mulai diterapkan oleh kita.
Sumber : https://dpu.kulonprogokab.go.id/detil/488/tangki-septik-yang-aman-untuk-menuju-akses-sanitasi-aman
Leave a Reply