KBRN, Palangka Raya: Tingkat sanitasi layak di Kalimantan Tengah tahun 2021 sekitar 70 persen atau di bawah capaian nasional. Artinya masih ada sekitar 30 persen rumah tangga yang belum memiliki sanitasi layak.
Pengelola Program Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Kartinus, mengatakan rumah tangga yang belum memiliki sanitasi layak paling banyak mereka yang tinggal di daerah bantaran sungai.
Menurut Kartinus sebenarnya sudah ada inovasi tepat guna yakni Septictank Terapung dan RPS (Repeated Processing Septictank) yang bisa diaplikasikan guna meningkatkan akses sanitasi layak di daerah bantaran sungai.
Kartinus mengatakan inovasi tepat guna dari Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (FT UPR) ini sudah dipatenkan dan dikerjasamakan dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Tahun 2021 ini kemarin ada stimulan dari pusat dari Kemenkes bekerja sama dengan TNI. Bantuan contoh kepada beberapa desa di 5 kabupaten yang sudah dipasangkan RPS. Jadi sekarang masyarakat tidak bingung lagi mau bikin septictank, nggak ada contohnya. Sekarang sudah ada solusinya dan itu sudah dipatenkan, ada hasil labnya bahwa itu layak. Dan kita perlu berbangga itu ada di Kalteng,” tuturnya saat Dialog Kalteng Menyapa, Selasa (22/3/2022).
Pengelola Program PKAM dan STBM pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah ini menjelaskan 5 kabupaten yang tahun lalu mendapat bantuan stimulan untuk pembangunan Septictank Terapung dan RPS yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Sukamara, Barito Timur dan Barito Selatan.
Kartinus menjelaskan anggaran yang perlukan untuk pembuatan satu unit RPS bagi satu kepala keluarga sekitar Rp 6 juta. Selain bisa mendapat dukungan dari Dinas PUPR, Kartinus mengatakan Pembangunan Septictank Terapung maupun RPS bisa menggunakan Dana Desa.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, mengatakan Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang menjawab kebutuhan masyarakat pedesaan termasuk sanitasi untuk kesehatan.
“Untuk Dana Desa itu kan sudah ada juklak dan juknisnya baik itu ditetapkan oleh Kemendes dan Kemenkeu dalam hal pendanaan. Digunakan untuk sanitasi itu diperbolehkan sepanjang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat pedesaan,” tuturnya kepada RRI tepat pada Hari Air Sedunia.
Aryawan menambahkan untuk pelaksanaan dana desa harus melalui tahap perencanaan. Sejak awal kepala desa bersama aparat desa dan tokoh masyarakat desa dapat merencanakan program-program yang menjadi prioritas untuk tahun berikutnya.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, dana desa selama ini lebih banyak terserap untuk pembangunan infrastruktur kelengkapan jalan dan perumahan.
Aryawan mengungkapkan jumlah bantuan Dana Desa bagi Kalteng dari APBN tahun ini mengalami pengurangan sebesar Rp 2 milyar. Tahun 2021 Dana Desa Kalteng berjumlah total Rp 1,4 triliun, namun tahun ini Dana Desa turun menjadi Rp 1,2 triliun.
Menurutnya, anggaran pemerintah pusat banyak terserap untuk penanganan Covid-19. Diharapkan, berkurangnya bantuan dana desa tidak menyurutkan program-program yang sudah direncanakan untuk kemajuan desa.
Sumber : https://rri.co.id/palangkaraya/daerah/1397305/dana-desa-untuk-sediakan-sanitasi-layak-bagi-masyarakat
Leave a Reply