Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya dengan menjaga kemanan dan kemurnian makanan supaya konsumen terhindar dari timbulnya suatu penyakit, Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengadakan pelatihan kepada pengelola dan penjamah makanan se-Kota Surabaya.
Pelatihan yang diadakan selama 4 hari, mulai tanggal 20-23 September 2011 ini dihadiri oleh pihak pengelola restoran, katering, hotel, maupun Rumah Sakit yang menyediakan makanan dalam jumlah banyak. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya hygiene sanitasi makanan.
Ia mengatakan, intinya pihak pengelola jasa boga agar memahami dan mengetahui syarat dalam menyelenggarakan makanan dalam kondisi sehat dan bersih. Hal ini meliputi kebersihan lingkungan hingga perorangan yang harus benar-benar dijaga. Tidak terkecuali orang yang memasak (koki) harus lebih memperhatikan kebersihannya.
Dalam memenuhi persyaratan sehat, minimal pengelola jasa boga harus memenuhi kriteria persiapan, pemilihan bahan olahan yang sehat, proses pemasakannya tetap dijaga kebersihannya. Selain itu cara menyimpannya di tempat yang sesuai dengan standar kesehatan dan juga cara menyajikan agar makanan tetap higienis.
“Kebersihan ini kita lihat hingga ke juru masaknya. Adanya langkah tersebut supaya tidak terjadi keracunan pada makanan,” tutur Hariyanto saat ditemui tim eHealth disela-sela pelatihan yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Bagi Pengelola dan Penjamah Makanan Se-Kota Surabaya yang bertempat di Akademi Gizi Surabaya, hari Selasa (20/9).
Hal senada juga diungkapkan oleh Mukhlas, Staf Seksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Surabaya. “Paling utama sebagai target pemeriksaan adalah karyawan termasuk juru masak untuk diperiksa bagaimana kesehatan dan kebersihannya. Karena (jika tidak bersih, Red) dikhawatirkan karyawan tersebut membawa kuman Monella atau Cigella,” ungkapnya. Jika mereka positif membawa kuman-kuman tersebut, makanan yang diolahnya bisa menimbulkan panas dan diare bagi yang mengkonsumsinya.
Sesuai dengan UU Kesehatan No. 7 Tahun 1996, Sanitasi Pangan ialah upaya pencegahan terhadap kembungkinan bertumbuh dan berkembang biak jasad renik pembusuk dan patogen dalam makanan/minuman dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia.
Selain itu, ada beberapa kendala yang sering kurang dicermati oleh juru masak, yaitu kondisi air. Air dapat mempengaruhi olahan bahan makanan yang dapat menyebabkan makanan tersebut menjadi tidak sehat.
Saat ini, masih banyak beberapa jasa boga yang menggunakan air isi ulang sebagai pencuci maupun memasak makanan. Padahal, syarat batas maksimal menyimpan air isi ulang ini selama 24 jam.
Tetapi, nyatanya air isi ulang yang tersebar di Surabaya rata-rata menampung hingga berhari-hari. “Menggunakan air isi ulang ini sebenarnya sehat, selama batas yang ditentukan tidak lebih dari 24 jam. Ironisnya, air isi ulang tersebut mengendon selama berhari-hari. Jika diperiksa pasti ada kumannya,” kata Mukhlas.
Pelatihan yang dihelat dua kali selama setahun tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, antara lain Moch. Yunan, Dra. Elizabeth GP, Apt, serta Buddy Santoso, SKM, MM yang masing-masing memberikan materi seputar peraturan perundangan Hygiene Sanitasi makanan, persyaratan Hygiene Sanitasi tempat pengelolaan makanan, bahan pencemaran terhadap makanan dan bahan pencemar lain serta penyakit bawaan yang berasal dari makanan.
Sumber : https://dinkes.surabaya.go.id/portalv2/blog/2011/09/20/sanitasi-yang-baik-hindari-keracunan-pada-makanan/
Leave a Reply