Berdasarkan data Detik.com, Indonesia menjadi negara ke-2 di dunia yang memiliki sistem sanitasi terburuk. Menurut data PBB, 63 juta penduduk Indonesia masih melakukan buang air besar (BAB) sembarangan di sungai. Hal ini disebabkan karena belum memiliki toilet yang memadai, sebagian besar masyarakat tidak memiliki saluran air buangan khusus untuk limbah cair rumah tangga.
Dikarenakan kebiasaan buruk yang sudah tertanam lama, tingkat pendidikan rendah, dan faktor ekonomi masyarakat Indonesia yang mayoritas menengah ke bawah. Menurut WHO kebanyakan sanitasi buruk terjadi di wilayah pedesaan yaitu sekitar 60% penduduk.
Masyarakat lebih memilih BAB di sungai, laut, bahkan di pekarangan rumah. Sanitasi yang buruk ini dapat berdampak terhadap kesehatan manusia akibat penyakit, pencemaran terhadap air, tanah, permukaan dan kualitas tanah menjadi menurun.
Pengertian
Sanitasi merupakan salah satu sistem pembuangan air limbah yang umumnya digunakan di skala rumah tangga maupun sektor pertanian dan peternakan. Sanitasi yang baik mencerminkan pengelolaan limbah cair dengan menggunakan saluran air buangan khusus untuk nantinya dikelola lebih lanjut.
Fasilitas ini penting mengingat setiap orang menghasilkan limbah cair domestik dibutuhkan sistem untuk tetap menjaga rumah dan seisinya tetap sehat dan bersih. Sanitasi yang baik juga harus berbanding lurus dengan penyediaan air bersih untuk tetap menjaga keseimbangannya.
Air limbah sendiri yang merupakan salah satu limbah cair merupakan air yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga dan industri. Air limbah tidak bisa dibuang ke lingkungan karena kandungan yang ada di dalamnya dapat memberikan dampak negatif terhadap manusia maupun lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan terlebih dahulu sebelum limbah ini dibuang ke lingkungan melalui sistem sanitasi yang baik.
Sistem Sanitasi yang Baik
Terdapat tiga jalur sebagai sumber air limbah rumah tangga dihasilkan, yakni kamar mandi termasuk wastafel, toilet atau WC, dan dapur. Air limbah yang berasal dari toilet atau WC tidak boleh berada dalam satu saluran yang sama dengan air limbah yang berasal dari kamar mandi maupun dapur. Hal ini karena konsentrasi pencemar biologis dari ketiga sumber tersebut berbeda sehingga sistem pengolahannya pun harus dipisah. Salah satu sistem pengolahan air limbah yang dapat digunakan adalah septic tank.
Septic tank merupakan sistem sanitasi yang terdiri dari beberapa bagian, yakni saluran pipa dari toilet atau WC, bak penampungan limbah cair dan padat, serta saluran pipa air bersih dan udara. Beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam membangun septic tank antara lain:
- Minimal jarak antara septic tank dan sumur air bersih minimal 10 meter
- Terdapat ruang lumpur sebagai tempat menyimpan limbah cair dengan konsentrasi air yang sedikit dan dibuat dengan kemiringan tertentu serta dapat menampung lumpur rata-rata 30-40 liter/orang/tahun. Waktu pengambilan lumpur biasanya antara 2-4 tahun
- Terdapat daerah resapan dengan waktu tinggal minimal 24 jam
- Jumlah air limbah yang masuk ke septic tank antara 70-90% dari jumlah penggunaan air bersih.
- Saluran pipa air masuk tangki harus lebih tinggi 2,5cm dari saluran pipa air keluar
- Septic tank harus dilengkapi dengan man hole dan saluran udara
Universal Eco telah menerapkan sistem sanitasi yang baik khususnya untuk limbah cair domestik yang berasal dari kegiatan operasional di fasilitas MRF (Material Recovery Facility) kami. Universal Eco hadir melayani Pengelolaan Limbah B3 yang berasal dari berbagai jenis industri. Limbah B3 dapat menimbukan dampak negatif yang serius bagi lingkungan jika tidak ditangani dengan baik. Universal Eco menawarkan pengangkutan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3 yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan agar pencemaran lingkungan dari bahan berbahaya dapat dihindari.
Sumber : https://www.universaleco.id/blog/detail/pengolahan-limbah-cair-rumah-tangga-sanitasi/126
Leave a Reply