Guna mencegah dan mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bengkulu, di hotel ternama Kota Bengkulu, Rabu (04/10).
Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini dihadiri Kepala Disnakeswan Provinsi serta diikuti oleh Satgas PMK, para penyuluh lapangan serta dokter hewan se-Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Gubernur Rohidin mengatakan, Rakor yang sudah biasa dilakukan ini harus ada gebrakan nyata di lapangan guna mengatasi permasalahan PMK di Provinsi Bengkulu.
Terlebih lagi, kata Rohidin, Satuan Tugas penanganan PMK sudah terbentuk, begitupun vaksin untuk pencegahan sudah tersedia, sehingga perlu aksi di lapangan.
“Aksi di lapangan itu jadikan sebagai panggilan pengabdian,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, guna mencegah penyebaran PMK, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi serta informasi meluas kepada masyarakat, bahwa wabah ini merupakan penyakit bukan zoonosis, (tidak menular ke manusia) tapi menular sesama hewan sejenis.
“Sehingga masyarakat tidak cemas dan khawatir dengan penyakit PMK ini,” ujar Gubernur yang menyandang gelar Dokter Hewan jebolan Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini.
Selain itu, jelasnya, perlu adanya managemen penanganan penyakit PMK ini yaitu, menjaga sanitasi atau kebersihan kandang ternak dan jika ada gejala hewan yang terjangkit PMK maka segera diberikan penanganan dan dikarantina atau pisahkan guna menghindari menular ke hewan lainnya.
Saat ini, ujarnya, sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 106.000 ekor ternak dan diharapkan hingga akhir tahun ini semua ternak sudah tervaksinasi.
Gubernur Rohidin juga meminta agar Disnakeswan bersama Satgas PMK dapat memetakan penyakit PMK ini sebagai gambaran dari penyebaran PMK di Provinsi Bengkulu serta perlu dicontoh suatu wilayah yang telah berhasil mengatasi penyakit PMK tersebut.
“Pastikan betul bentuk tren kejadian PMK di lapangan itu seperti apa, agar dapat mudah mengatasi penyebaran penyakit PMK tersebut,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa, PMK pada hewan ternak bisa diatasi, di mana penyakit PMK ini risiko kematiannya sangat kecil hanya berkisar 1 hingga 3 persen saja.
Walaupun bersifat menular sangat cepat namun tingkat kesembuhannya jika ditangani dengan benar bisa mencapai 98 persen.
Sumber : https://bengkuluprov.go.id/rapat-koordinasi-dan-pelaporan-penyakit-mulut-dan-kuku-pmk-provinsi-bengkulu/