Komisi V DPR mendorong agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sistem penyediaan air bersih di Kabupaten Kubu Raya. Pasalnya, sampai saat ini ketersediaan air bersih untuk pemukiman masyarakat masih sangat minim, tidak lebih dari 20 persen. Mengingat, kabupaten ini adalah hasil pemekaran yang APBD nya masih terbatas.
“Kalau kita lihat, penyediaan air bersih dan sanitasi di Kabupaten Kubu Raya belum sampai 20 persen, tentu ini perlu bantuan dari pemerintah pusat. Dan harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi kabupaten ini adalah tetangga dari Ibu Kota Provinsi yang baru,” ujar Syarif Abdullah Alkadrie saat memimpin pertemuan tim kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi V DPR RI dengan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (21/11/2019).
Selain itu, menurut Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, Kabupaten Kubu Raya yang juga dikenal sebagai daerah lumbung pangan, terutama di bidang pertanian. Tentu harus didorong dengan pembangunan irigasi, karena sampai saat ini dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kubu Raya cukup kewalahan.
“Apalagi menurut saya, dengan adanya revisi peraturan berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat yang hanya boleh membangun irigasi di atas 3000 hektar, setelah direvisi nantinya diharapkan pemerintah pusat bisa membangun irigasi di bawah luasan itu. Tentu ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya, yang memang luasan wilayahnya rata-rata di bawah 3000 hektar,” jelas legislator dapil Kalbar ini.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pertahunnya, terdapat sekitar 3000 pembangunan perumahan dan pemukiman di Kubu Raya. Peningkatan ini sangat massif, dikarenakan memang daerah Kubu Raya memang jadi area hinterland.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya sudah memulai dengan pembangunan sistem air bersih, karena menyangkut pelayanan dasar yang sangat penting. Di mana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saat ini hanya mampu menangani 22 ribu rumah, padahal dengan percepatan pembangunan perumahan dan pemukiman seperti saat ini, setidaknya PDAM harus bisa menyediakan sarana air bersih 60 sampai 70 ribu rumah.
“Untuk itu kami menyampaikan pentingya hal ini, mengingat perkembangan yang begitu cepat di Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah penyangga, karena air bersih ini kebutuhan yang sangat mendasar,” terangnya seraya menambahkan, pihaknya sudah membuat kajian untuk pengembangan pipa air, karena sumber air baku di sungai Kapuas pada saat kemarau mengalami intrusi yang mengakibatkan air untuk konsumsi masyarakat menjadi asin.
“Untuk itu kami membuat rencana pengembangan air bersih di Sungai Kapuas yang mengarah lebih ke timur. Di sana air asin tidak masuk, jalurnya lebih baik dan arusnya lebih deras. Ini bisa menyuplai air bersih sekaligus untuk Kota Pontianak,” tutupnya.
Sumber : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/26589/t/javascript