Covid-19 masih ada dan berbahaya, masa pandemi Covid-19 hampir berlalu, karena orang-orang yang terpapar Covid-19 semakin menurun, dan pemerintah sudah melonggarkan tidak memakai masker di luar ruangan. Namun demikian semua masyarakat dihimbau melaksanakan protokol kesehatan baik di rumah atau di tempat umum dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Di sisi lain masalah sanitasi lingkungan merupakan faktor terpenting dalam kesehatan manusia, apabila sanitasi dikelola dengan baik, maka semua orang pasti berada dalam lingkungan yang terhindar dari resiko berbagai jenis penyakit dan tidak akan terpapar penyakit sebagai contoh Covid-19. Sanitasi menurut Notoadmojo, 2003 diartikan sebagai status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya. Sanitasi dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan standar kondisi lingkungan yang mendasar yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga kesehatan sehari-hari masyarakat membutuhkan air (sanitasi air). Kebutuhan air saat pandemi Covid-19 penggunaannya lebih banyak dibanding sebelum Covid-19, karena dengan gerakan sering mencuci tangan menggunakan sabun adalah tindakan krusial yang harus dilakukan guna pencegahan penularan virus corona. Pemerintah juga menyediakan layanan tempat cuci gratis di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat lainnya guna pencegahan Covid-19. Selain gerakan sering mencuci tangan, semua orang perlu mandi, minum, ke toilet dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di sisi lain pasti akan berdampak pada lingkungan, terutama air limbah/ air buangan. Supaya tidak mencemari lingkungan. Limbah hasil buangannya juga harus tertangani dengan baik agar tidak mencemari sanitasi air bersih. Tanpa adanya kesadaran kita untuk melakukan gerakan mencuci tangan, penyakit bisa menyerang manusia dan menurunkan daya tahan tubuh sehingga risiko penularan Covid-19 akan terjadi. Oleh sebab itulah, apapun kondisinya, layanan air minum dan layanan sanitasi lingkungan wajib selalu ada dan tersedia, baik di rumah tangga, kantor, tempat tinggal, rumah sakit, tempat kerja, sekolah, dan tempat-tempat umum atau lokasi publik lainnya.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa pelayanan sanitasi air di era pandemi Covid-19, seperti yang dicanangkan oleh pemerintah dengan gerakanya rajin mencuci tangan tetap harus dilaksanakan. Hal ini juga guna meningkatkan jumlah pelanggan penggunaan sanitasi dan diiringi dengan petugas layanan sanitasi yang memberi layanannya dengan baik. Unit layanan sanitasi perlu peduli terhadap keselamatan rakyat dan terhadap ancaman bahaya Covid-19. Seiring dengan itu unit layanan sanitasi selama era pandemi dipaksa berinovasi sebagai akibatnya bisa bekerja lebih kondusif, efektif dan efisien. Kebersihan dan hygiene petugas, lokasi kerja dan alat-alat lebih terjaga. Protokol kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan lebih berfokus sebagai akibatnya seluruh pekerja sebagai terbiasa menggunakan APD menggunakan benar. Komunikasi dengan pelanggan dan pemasok dilakukan tanpa harus bertemu/ bertatap muka, semua pemesanan dan layanan secara online. Semua kemampuan dan kehidupan baru ini sebagai modal awal bagi unit layanan sanitasi guna meningkatkan tata kelola dan operasinya untuk lebih baik, efektif dan efisien di era pandemi Covid-19.
Unit layanan sanitasi mempunyai sistem manajemen dan mekanisme operasi yang jauh lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap layanan sanitasi juga meningkat, hal ini terbukti dengan meningkatknya permintaan terhadap layanan sanitasi. Dengan berbagai upaya ini, dapat meningkatkan kepercayaan dan akses sanitasi menjadi lebih baik, aman dan kondusif (safety managed sanitation) pada seluruh layanan sanitasi dan kesehatan masyarakat secara nasional. (Darsini, @ S3 UNS Ilmu Lingkungan_NIM. T742108002).
Sumber : https://www.majalahlarise.com/2022/06/pentingnya-sanitasi-lingkungan-di-era.html