Jakarta, InfoPublik – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan perbaikan sanitasi dan air bersih menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai.
“Sanitasi dan perilaku kebersihan yang buruk serta air minum yang tidak aman menjadi penyebab banyaknya kematian anak akibat diare di seluruh dunia,” kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Jakarta, Kamis (18/10).
Karena itu menurutnya, sanitasi dan air bersih merupakan tujuan ke-6 dari tujuan pembangunan berkelanjutan. “Sanitasi dan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang meliputi air minum, hygiene dan sanitasi, kualitas air, efisiensi penggunaan air, dan pengelolaan sumber air,” kata Menkes.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk daerah tertinggal yang belum memiliki sanitasi dan akses yang kurang, pihaknya terus mendorong daerah-daerah tertinggal dan pedalaman.
“Dengan adanya Akses Sanitasi Secara Nasional ini bisa dipantau dari tingkat desa. Lalu bisa terdeteksi jumlah keluarga yang masih melakukan buang air besar sembarangan, termasuk juga daerah-daerah yang sulit dijangkau dan terpencil,” ujarnya.
Bersama dengan lintas sektor lainnya Kemenkes membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di setiap kabupaten/kota.
Menteri Nila juga meminta agar poin-poin seperti membangun sanitasi air bersih bisa masuk ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Selain membangun infrastruktur, irigasi, embung, membangun akses sanitasi (jambanisasi) juga sangat bermanfaat. Walaupun kecil namun sangat berdampak luar biasa untuk ke depannya. Ini yang diharapkan dari penggunaan dana desa,” kata Menteri Nila.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi sebagai upaya untuk mencapai akses universal pada akhir 2019.
Untuk mewujudkannya, Kemenkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2008. Ada 5 pilar STBM, yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Leave a Reply