Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan, masih ada 29% sekolah di Indonesia yang tidak memiliki sarana air, sanitasi, dan kebersihan pada 2020. Padahal, sarana tersebut penting untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona Covid-19.
Sebanyak 55% sekolah juga tidak memiliki akses pada salah satu atau kombinasi dari ketiga sarana tersebut. Sementara, hanya 16% sekolah di Indonesia yang memiliki sarana air, sanitasi, dan kebersihan secara lengkap.
Berdasarkan jenjangnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi satuan pendidikan yang paling banyak tak memiliki layanan sanitasi, yakni 50%. Sebanyak 46% PAUD memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sedangkan, ada 4% PAUD yang memiliki pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Di tingkat Sekolah Dasar (SD), ada 11% yang tidak memiliki layanan sanitasi. Sebanyak 64% SD memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sementara, sebanyak 25% SD memiliki pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak memiliki layanan sanitasi tercatat sebesar 9%. Sebanyak 63% SMP memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sedangkan, 28% SMP memiliki pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Kemudian, sebanyak 6% Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tidak memiliki layanan sanitasi. SMA yang pelayanan sanitasinya terbatas sebesar 59%. Sementara, 35% SMA punya pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ada 4% yang tidak memiliki layanan sanitasi. Sebanyak 62% SMK memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sementara, 34% SMK memiliki pelayanan dasar sanitasi yang lengkap.
Adapun, Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tak memiliki layanan sanitasi sebesar 4%. SLB yang punya layanan sanitasi terbatas mencapai 66%. Sementara, SLB yang pelayanan dasarnya lengkap sebesar 30%.
Sumber : https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/23/ada-29-sekolah-tak-memiliki-layanan-sanitasi-pada-2020
Leave a Reply