Dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan infrastruktur pada sektor pengelolaan air limbah domestik dan persampahan maka Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) menyelenggarakan Advokasi Kondisi Sanitasi dan Persiapan FGD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Kutai Barat, di ruang Pertemuan Kantor BP3D lantai II yang dibuka langsung Plt Asisten III Ir H Achmad Sofyan MM, Rabu (16/6).
Selanjutnya dalam sambutan Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM yang dibacakan Plt Asisten III Ir H Achmad Sofyan MM mengharapkan dengan terselenggaranya agenda advokasi akan mendukung peningkatan penanganan dan pengelolaan air limbah domestik, sehingga masyarakat ter lindungilah dari air yang tercemar oleh limbah domestik. Turut hadir Kepala DLH Kubar, Fasilitator Balai PPW Provinsi Kaltim dan Pokja AMPL Kabupaten Kutai Barat serta perwakilan PD dilingkungan Pemkab Kubar.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga berharap dengan pemahaman yang baik maka pengelolaan akan semakin tepat dan diharapkan dapat berkontribusi untuk menjadikan Kutai Barat wilayah yang layak huni, produktif dan berkesinambungan dengan mengimplementasikan sanitasi yang dikelola secara aman. Seperti kita ketahui bersama, Sanitasi merupakan pelayanan dasar yang masih memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah daerah, khususnya sub sektor Air Limbah dan Persampahan.
Secara khusus Sekda juga berpesan tiga hal mengingat pentingnya agenda Advokasi Sanitasi. Pertama,Sub Sektor air limbah di Kabupaten Kutai Barat memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Belau namun belum difungsikan secara maksimal, kinerja IPLT baru 2 persen. Kinerja IPLT bisa lebih dimaksimalkan. Hal tersebut menjadi tugas Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Kutai Barat untuk bersama-sama bersinergi antar Perangkat Daerah pengampu Sektor Sanitasi Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Perkimtan, dan DPMPK merumuskan kebijakan, strategi dan arah kebijakan pengembangan sektor ini. oleh sebab itu diharapkan pula melalui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat didampingi oleh konsultan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, pengelolaan air limbah dapat maksimal dilaksanakan.
Kedua, selanjutnya terkait Sub Sektor PERSAMPAHAN, bahwa Pengelolaan sampah di Kutai Barat baru terkelola 51 persen sedangkan 49 persen sampah belum dapat dikelola. Semua pengelolaan sampah masih terpusat di TPA, dan belum ada kinerja untuk pengurangan sampah mulai dari tempat awal timbulnya sampah, yaitu di tiap-tiap rumah tangga.Area pelayanan pengangkutan sampah baru melayani kawasan Perkotaan Sendawar dan sekitarnya, yaitu Melak, Sekolaq Darat, Barong Tongkok dan Linggang Bigung. kondisi Jalan menuju TPA yang sempat tidak dapat terlewati telah ditangani darurat oleh Dinas PUPR, dan di APBD Perubahan TA 2021 lanjutan pembangunan jalan menuju TPA akan dilanjutkan sepanjang 6,2 Km dan ditargetkan tuntas untuk mendukung kinerja pelayanan dasar persampahan. Berikutnya hal-hal teknis yang menjadi tupoksi masing-masing Perangkat Daerah pengampu sektor sanitasi agar dapat diidentifikasi oleh POKJA AMPL, dan secara bersama-sama bersinergi membangun sektor sanitasi di Kabupaten Kutai Barat. Kita harapkan Capaian Pelayanan Persampahan dan Air Limbah Domestik dapat ditingkatkan untuk kesejahteraan, kesehatan, dan lingkungan hunian yang nyaman.
Ketiga, tentu saja hasil rumusan advokasi Kondisi Sanitasi pada hari ini akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati sebagai kesepakatan daerah untuk peningkatan layanan dasar pembangunan sektor sanitasi di Kabupaten Kutai Barat. Oleh sebab itu kepada seluruh yang hadir saya mengharapkan peran serta dan ide-ide pemikiran untuk mendukung terciptanya kondisi kabupaten kita yang lebih maju, lebih sehat dan lebih sejahtera demi Hari Esok Yang Lebih Baik Daripada Hari Ini.
Sumber : https://setda.kutaibaratkab.go.id/baca-berita-1219-advokasi-sanitasi.html
Leave a Reply