Berawal dari keinginan dan cita-cita masyarakat Desa Adat Tanjung Benoa untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis 3R yang dapat mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA yang cukup jauh dari desa, pelaksanaan Program TPS 3R Tahun Anggaran 2021 di lokasi tersebut pun disambut dan dikelola dengan baik. Terpilihnya Desa Adat Tanjung Benoa dalam tahap Seleksi Lokasi Partisipatif (SELOTIF) yang ditetapkan pada tanggal 27 April 2021 menitikberatkan pada kesiapan lokasi untuk pembangunan fasilitas tersebut. TPS 3R Desa Adat Tanjung Benoa diresmikan pada 25 Agustus 2021 dan mulai beroperasi pada 26 Agustus 2021.
Dukungan yang baik dari Pemerintah Desa Adat Tanjung Benoa, pendampingan DLHK Kabupaten Badung, serta pendampingan dana APBN 2021 tidak membuat KPP Panca Lestari hanya berpangku tangan dalam mengembangkan usaha penunjang operasional TPS 3R tersebut. Unit usaha komposting telah dioptimalkan dan mampu menjual pupuk kompos sebanyak 256 kg dari hasil panen kompos 2,5 ton (per November 2021) sebagai pemasukan TPS 3R. Selain mengandalkan dana hasil dari penjualan produk 3R, KPP Panca Lestari juga mengembangkan unit usaha angkutan di Desa Adat Tanjung Benoa menimbang lokasi tersebut merupakan area wisata yang memiliki potensi pasar yang tinggi. Unit usaha lainnya seperti usaha pembibitan organik dan bank sampah juga telah dijalankan. Sampah anorganik dari masyarakat ‘dibeli’ kemudian dijual kembali kepada pengepul. Tak hanya itu, buangan minyak jelantah pun juga dikelola untuk diperjualbelikan kepada perusahaan yang membutuhkan, sehingga masyarakat tidak lagi bingung dalam mengelola limbah tersebut.
Sumber : https://sanitasi.ciptakarya.pu.go.id/berita-detail?24
Leave a Reply