Pasca terbitnya Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Bawaslu tanggal 16 Maret 2020 lalu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Wakhid Purwanto langsung melakukan langkah penyesuaian dilingkungan kerjanya.
Selain menerapkan lingkungan kerja yang sehat, ia juga menjelaskan telah menyiapkan pembagian piket di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ponorogo hingga 31 Maret mendatang.
“Langkah kami yakni menyediakan sanitasi yang cukup seperti tempat cuci tangan, juga sudah dibuatkan jadwal, bagi staf yang tidak ada jadwal piket masuk kantor dapat mengerjakan tugas kelembagaan dengan bekerja di rumah (work from home).” Ungkap Wakhid melalui saluran whatsapp, Senin 23 Maret 2020.
Wakhid menambahkan, meskipun sebagian besar staf bekerja di rumah, ia mewajibkan para staf untuk tetap mengaktifkan alat komunikasi untuk mengirimkan foto giat serta dilakukan monitoring video call sewaktu-waktu.
“Walaupun bekerja dari rumah, namun bila ada kepentingan mendesak yang mengharuskan staf datang kantor, maka kami harapkan untuk ke kantor.” Pungkasnya.
Lebih lanjut ia pun menegaskan, akan memberikan sangsi kepada staf jika pada jam kerja kedapatan berada diluar rumah bukan karena keperluan kerja atau dalam keadaan darurat, hal tersebut untuk memastikan sistem work from home bisa dikerjakan dengan baik.
Sebagai informasi, hingga Sabtu (21/3) dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, pasien positif corona di Ponorogo masih nihil. Namun terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 39 orang, serta Orang Dalam Resiko (ODR) mencapai 646 orang.
Sumber : https://ponorogo.bawaslu.go.id/2020/03/23/cegah-covid-19-wakhid-purwanto-pastikan-work-from-home-tetap-maksimal/