Pandemi covid-19 menyadarkan kita betapa pentingnya air dalam kesehatan masyarakat. Anjuran mejaga kebersihan dan Kesehatan, Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) membuktikan bahwa setiap aktivitas kehidupan membutuhkan air. Masa pandemi ini juga memperlihatkan masih banyak yang harus kita lakukan untuk bisa menyediakan akses air bersih dan sanitasi untuk semuanya, sebagai hak asasi manusia maupun sebagai unsur penting dalam melindungi manusia selama krisis kesehatan.
Akses air bersih dan sanitasi bukanlah hal yang mudah di akses bagi milyaran orang di berbagai penjuru dunia. Menurut World Health Organization (WHO), sekitar 2.2 milyar orang di seluruh dunia tidak mendapatkan layanan air minum yang aman dikonsumsi, sementara 4.2 milyar orang tidak mendapatkan layanan sanitasi dan 3 milyar orang kekurangan fasilitas cuci tangan.
Kemungkinan adanya virus dalam air limbah ditunjukan dari penyelidikan awal oleh KWE Water Reseacrch Institute dan beberapa organisasi lainnya. Penelitian ini juga menunjukan tidak mungkin ada keberadaan virus di dalam air minum setelah diberi klorin dengan dosis yang cukup dan iradiasi ultra violet.
Wabah penyakit ini menunjukan bahwa air bersih dan sanitasi sangat berperan efektif menjadi penghalang melawan virus. Maka sudah semestinya air harus tersedia, dapat diakses, dan terjangkau oleh semua orang.
Kebutuhan yang harus dilakukan saat ini adalah memperbaiki sistem manajemen air dan sanitasi ketimbang hanya berfokus pada infrastruktur seperti yang biasa dilakukan di negara-negara berkembang. Dengan demikian, inilah saatnya untuk meninjau kembali dan memikirkan penerapan Water Safety Plan (WSP) dan Sanitation Safety Plan (SSP), untuk memastikan pengelolaan yang aman dan efisien dalam penyediaan air bersih dan layanan sanitasi. WHO merekomendasikan WSP sebagai cara paling efektif dan secara konsisten memastikan air yang aman dan dapat dikonsumsi.
WSP ini dapat diadaptasi untuk semua jenis persediaan air dan dapat diterapkan secara efektif di semua lingkungan sosial ekonomi. Penerapan WSP ini sudah diadopsi secara global sebagai praktek terbaik untuk penyediaan air minum yang aman.
Manajemen dan investasi dalam perbaikan sistem sanitasi harus dibuat berdasarkan pemahaman yang memadai tentang risiko kesehatan yang ditimbulkan dan bagaimana risiko ini dapat dikelola dengan lebih baik. Di sinilah SSP memainkan peran penting. Pendekatan ini merupakan cara untuk mengurangi risiko tertular patogen dan vektor mikroba yang terkait di seluruh rantai sanitasi.
Pendekatan ini memastikan langkah-langkah pengendalian risiko kesehatan yang besar dan menekan peningkatan resiko bertahap dari waktu ke waktu. Ini berlaku di lingkungan sumber daya tinggi dan rendah, dapat digunakan baik pada tahap perencanaan untuk skema baru dan dapat digunakan untuk meninkatkan kinerja sistem yang ada.
Mempertimbangkan kesamaan dalam pendekatan sistematis WSP dan SSP yang tumpang tindih dalam maksud dan tujuannya, mungkin akan timbul pertanyaan sejauh mana mereka dapat diintegrasikan dan dalam situasi mana mereka akan bermanfaat. Ada hubunganya, karena keduanya berhubungan dengan aspek lingkungan dari sumber daya air dan kebersihkan: SSP berfokus pada pengurangan paparan kotoran dan air limbah ke populasi manusai dan WSP bertujuan untuk mengurangi kontaminasi dalam sumber air ke tingkat yang aman sehingga layak untuk dikonsumsi.
Sumber : https://sda.pu.go.id/balai/bbwsserayuopak/dunia-butuh-air-rencana-penanganan-resiko-corona-virus-dengan-sanitasi/
Leave a Reply