Kesehatan Lingkungan
Visi
Visi pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional. Visi pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan adalah menjadi Program Studi yang menghasilkan tenaga ahli madya Kesehatan Lingkungan yang profesional, kompeten di bidangnya, produktif, mandiri, dan menjadi unggulan di wilayah Jawa Tengah pada tahun 2025.
Misi
Misi pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan adalah:
- Mengapilkasikan proses belajar mengajar yang komprehensif dengan menggunakan strategi dan sistem pembelajaran modern untuk menghasilkan lulusan Diploma III Kesehatan Lingkungan yang profesional, produktif, mandiri, berorientasi holistik, menjunjung tinggi nilai luhur kemanusiaan dan komunitasnya serta berorientasi nasional dan internasional.
- Mengupayakan secara maksimal agar Program Studi Kesehatan Lingkungan menjadi program studi unggulan di wilayah Banyumas dan berstandar nasional dan internasional.
- Mengembangkan kurikulum yang sistematis dan komprehensif sehingga diperoleh keluaran (outcome) lulusan yang mampu mengisi kebutuhan nyata di masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah.
- Membina kehidupan akademik yang memberikan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan potensi masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk bidang kesehatan lingkungan dan penerapannya guna sebesar-besarnya bermanfaat bagi kemanusiaan khususnya dalam penanggulangan, pengendalian, dan pemberantasan malaria.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan lingkungan khususnya malaria.
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran motivasi yang berorientasi pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing untuk mengisi SDM dalam bidang kesehatan di Indonesia.
- Meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait (stakeholders) dan institusi penyelenggara program DIII Kesehatan Lingkungan lainnya dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Tujuan
Tujuan pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan adalah untuk menghasilkan tenaga yang profesional di bidang Kesehatan lingkungan (Ahli Madya) yang berjiwa Pancasila, memiliki integritras kepribadian yang tinggi, serta mempunyai kualifikasi untuk melakukan profesi di bidang kesehatan lingkungan dalam suatu sistem pelayanan kesehatan masyarakat dan klinik.
- Profesi dan Peran
Profesi lulusan pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan adalah sebagai seorang sanitarian yang harus memiliki peran sebagai berikut:
1. Peran sebagai pelaksana kegiatan kesehatan lingkungan.
2. Peran sebagai pengelola kesehatan lingkungan.
3. Peran sebagai pendidik, pelatih, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Peran sebagai peneliti kesehatan lingkungan.
Fungsi
Dalam melaksanakan perannya, lulusan pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Menentukan dan Melaksanakan pemeriksaan/pengukuran komponen lingkungan secara tepat serta Menetapkan dan Menginformasikan penyimpangan lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
- Menganalisis dan Menginterpretasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
- Merancang dan merekayasa penanggulangan masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
- Mengorganisasi dan Mengevaluasi hasil penanggulangan masalah kesehatan lingkungan.
- Mengorganisasi penanggulangan masalah kesehatan lingkungan.
- Menginventarisasi, Menentukan, Merencanakan bentuk, Melaksanakan dan Mengevaluasi intervensi terhadap pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan.
- Menentukan dan Melaksanakan kegiatan penelitian teknologi tepat guna dalam bidang kesehatan lingkungan.
Kompetensi Sesuai Peran Dan Fungsi
Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, lulusan pendidikan Diploma III Kesehatan Lingkungan mempunyai kompetensi sebagai berikut :
Peran sebagai pelaksana kegiatan kesehatan lingkungan
Fungsi :
Menentukan dan Melaksanakan pemeriksaan/pengukuran komponen lingkungan secara tepat serta Menetapkan dan Menginformasikan penyimpangan lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
- Melakukan surveillans kesehatan lingkungan.
- Mengoperasikan alat-alat pengambilan sampel
- Mengoperasikan alat pengeboran.
- Mengoperasikan alat-alat aplikasi pengendalian vektor.
- Melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair.
- Melakukan pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair.
- Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair.
- Melakukan pemeriksaan kualitas fisik udara/kebisingan, getaran, kelembaban, kecepatan angin, dan radiasi.
- Melakukan pemeriksaan kualitas kimia udara.
- Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara.
- Melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat.
- Melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat.
- Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitilogi tanah dan limbah padat.
- Melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman.
- Melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman.
- Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman.
- Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman serta usap rektum.
- Melakukan pengukuran kuantitas air dan limbah cair.
- Melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomonitoring.
- Menilai kondisi kesehatan perumahan.
- Mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, penyimpanan, pengangkutan, dan penggunaan pestisida.
- Mengawasi sanitasi tempat-tempat umum.
- Melakukan pendugaan air tanah.
- Melakukan pengeboran air tanah untuk pembangunan sarana air tanah.
- Mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air.
- Melakukan survei vektor dan binatang pengganggu.
Peran sebagai pengelola kesehatan lingkungan
Fungsi 1 :
Menganalisis dan Menginterpretasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
- Melakukan pengelolaan sanitasi linen.
- Melakukan pengelolaan limbah padat sesuai dengan jenisnya.
- Melakukan pengelolaan pembuangan tinja.
- Mengelola program hygiene industri, kesehatan, dan keselamatan kerja
- Mengelola klinik sanitasi
- Mengkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian
- Monitoring pengelolaan limbah berbahaya dan beracun
- Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan.
Fungsi 2 :
Merancang dan merekayasa penanggulangan masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
- Merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan.
- Merancang, mengoperasikan peralatan pengolahan sampah
Fungsi 3 :
Mengorganisasi dan Mengevaluasi hasil penanggulangan masalah kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
- Melakukan intervensi administratif sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan, minuman, vektor, dan binatang pengganggu.
- Menerapkan prinsip-prinsip sanitasi pengelolaan makanan.
- Melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah, vektor, dan binatang pengganggu
- Menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan
- Melakukan pengendalian vektor dan binatang pengganggu.
- Berwirausaha di bidang pelayanan kesehatan lingkungan.
Fungsi 4 :
Mengorganisasi penanggulangan masalah kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
- Mampu memahami tata laksana penanggulangan.
- Mampu menggunakan sumber daya yang ada.
Peran sebagai pendidik, pelatih, dan pemberdayaan masyarakat
Fungsi :
Menginventarisasi, Menentukan, Merencanakan bentuk, Melaksanakan dan Mengevaluasi intervensi terhadap pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
- Melakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan.
- Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan.
- Melakukan intervensi sosial sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor, dan binatang pengganggu.
Peran sebagai peneliti kesehatan lingkungan
Fungsi :
Menentukan dan Melaksanakan kegiatan penelitian teknologi tepat guna dalam bidang kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
Melaksanakan penelitian yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan.
Sumber : https://www.polibara.ac.id/kesehatan-lingkungan/
Leave a Reply