Sebuah rumah harus memiliki akses sanitasi dan sumber air minum yang memadai untuk memenuhi kebutuhan penghuninya Kedua komponen itu peranannya cukup penting bagi kesehatan dan kenyamanan keluarga. Juga termasuk dalam empat kriteria rumah layak huni. Dilansir dari laman resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR, empat kriteria tersebut meliputi, kebutuhan minimal luas rumah, ketahanan bangunan, akses sanitasi, dan akses air minum.
Provinsi Mana yang Warganya Punya Rumah Tidak Ideal dengan Jumlah Terbanyak? Artinya apabila salah satu dari empat indikator tersebut belum terpenuhi, suatu rumah belum bisa dikatakan layak huni. Kondisi ini pun sedikitnya bisa dinilai dari data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2022. Salah satunya menyajikan data tentang perumahan dan lingkungan. Di dalamnya mengulas tentang persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi dan layanan sumber air minum layak menurut provinsi pada tahun 2021.
Merujuk pada publikasi tersebut, yang dimaksud sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan. Antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik (septic tank) atau Instalasi/Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL/SPAL). Dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri, bersama dengan rumah tangga lain tertentu, ataupun di MCK Komunal. Kebanyakan Keluarga di Provinsi Ini Masih Ngontrak Rumah, Penasaran? Untuk daerah perdesaan, bisa dikatakan memiliki akses sanitasi layak jika kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja ke tangki septik atau lubang tanah.
Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/08/210000421/lima-provinsi-dengan-tingkat-kelayakan-sanitasi-dan-air-minum-terendah
Leave a Reply