Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menggiatkan penggunaan air bersih dan sanitasi yang layak. Upaya tersebut yaitu dengan mensosialisasikan masyarakat untuk membuang air besar dan kecil di toilet/WC, mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah (limbah padat) rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Penyediaan dan pengelolaan air bersih di rumah tangga dapat dilakukan dengan selalu mengolah air sebelum dikonsumsi. Setelah itu, air minum yang telah diolah kemudian disimpan di dalam wadah yang tertutup serta dibersihkan secara rutin.
Sumber : https://pekunden.kec-kutowinangun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/187