Setidaknya sekitar 220 Kepala Keluarga (KK) masyarakat di Nagari Koto Rawang Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan belum memiliki jamban keluarga (WC),sebagian prilaku masyarakat masih memafaatkan sungai untuk Buang Air Besar (BAB), kata Wali Nagari setempat, Darijol, Senin( 6/4)
Sebelumnya masyarakat yang belum memiliki Jamban Keluarga (WC) sebanyak 260 Kepala Keluarga, pada 2019 Pemerintahan Nagari menganggarkan jamban keluarga sebanyak 20 KK, kemudian pada tahun 2020 dibangun sebanyak 19 KK melalui Dana Desa, sesuai dengan keuangan nagari, kata Darijol
Menurutnya, pemerintahan nagari akan terus menganggarkan dana untuk membangun jamban keluarga yang memadai, selain itu juga pihaknya juga berusaha meminta kepada pihak terkait untuk membantu persoalan sanitasi masyarakat ini.
“Pemerintahan Nagari juga telah mengajukan usulan proposal ke Dinas Perkimtan Pesisir Selatan agar masyarakat nagari Koto Rawang bisa memiliki jamban keluarga yang memadai, sesuai dengan standar kesehatan. Hal ini bertujuan dalam mewujudkan masyarakat hidup sehat dan bebas dari ancaman penyakit,” kata Darijol.
Selama ini yang menjadi kurangnya minat masyarakat untuk memiliki jamban keluarga(WC), hal tersebut tidak terlepas dari perilaku masyarakat dan rendahnya Sumber Daya Manusia ( SDM) masyarakatnya, sebagian masyarakat memilih Buang Air Besar( BAB) di sungai dan pada tali bandar, tanpa peduli terhadap dampak yang terjadi di lingkungannya.
“Kita berharap secara bertahap nagari Koto Rawang ini bisa menjadi menjadi salah satu nagari yang mendukung program Open Defecation Free (ODF) Stop Bebas Buang Air Bersih Sembarangan di Kecamatan IV Jurai,” kata Wali Nagari
Menurutnya, pembangunan di bidang kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah di sektor kesehatan, akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor dan yang lebih utama adalah peran serta seluruh masyarakat.
Sumber : https://berita.pesisirselatankab.go.id/berita/detail/nagari-koto-rawang-bangun-19-unit-jamban-keluarga-melalui-dana-desa
Leave a Reply