Penggunaan limbah plastik sebagai bahan bakar produksi tahu oleh industri kecil dan menengah (IKM) di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Meski telah dilarang pemerintah, praktik ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Para pengusaha IKM tahu beralih ke sampah plastik sebagai bahan bakar dengan dalih lebih hemat biaya.
Dosen Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Vella Rohmayani menyebut produksi tahu dengan bahan bakar sampah plastik berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
“Proses pembakaran sampah plastik ini menghasilkan zat-zat yang berbahaya, seperti dioksin, furan, partikel mikro plastik, dan zat kimia berbahaya lainnya,” tutur Vella di Surabaya, Jumat (23/5).

Dampak dari pembakaran sampah sebagai bahan bakar produksi makanan ini dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung. Contoh dampak langsungnya adalah gangguan sistem pernapasan.
Selain mencemari kualitas udara, proses pembakaran sampah plastik juga menyebabkan pencemaran pada tanah. Sebab, partikel-partikel dari pembakaran bisa mengendap dan membentuk sedimentasi tanah.
“Hal ini yang kemudian menjadi efek jangka panjang, zat kimia yang dihasilkan dari pembakaran sampah plastik akan berperan menjadi bioakumulasi dan akan masuk ke sistem rantai makanan,” imbuhnya.
Jika makanan yang terkontaminasi zat-zat berbahaya tidak sengaja dikonsumsi oleh hewan, maka akan masuk ke dalam tubuh dan akan menghasilkan daging maupun telur yang mengandung banyak zat berbahaya.
“Kemudian ketika hewan ternak yang terpapar zat berbahaya dikonsumsi manusia, akan menyebabkan gangguan kesehatan. Ini masalah serius yang harus cepat ditangani pemerintah,” tukas Vella.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4/1341/438.5.11/2025 tentang larangan penggunaan sampah karet, spons, dan styrofoam sebagai bahan bakar produksi tahu.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo menunjukkan partikel PM2.5 di sekitar cerobong industri tahu di Desa Tropodo melampaui ambang batas aman, terutama dalam radius 300 meter dari lokasi pembakaran.
Paparan PM2.5 mencapai nilai 19,8 (RQ > 1) menunjukkan tingkat bahaya terhadap kesehatan masyarakat sangat tinggi. Usut punya usut, pencemaran udara ini berasal dari bahan bakar sampah yang digunakan oleh IKM tahu.