(TPA) Sampah Tanjung Harapan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.(Dok. Kementerian PUPR.) Penulis Suhaiela Bahfein | Editor Hilda B Alexander JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. TPA Sampah Tanjung Harapan berada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang lokasinya dekat dengan Malaysia bagian timur atau Sabah. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Lokasi TPA dapat dijangkau dari Kota Tarakan sekitar 3 jam menggunakan speed boat dan dilanjutkan jalur darat dari Pelabuhan Lim Hie Jung selama 40 menit. Baca juga: Kado Spesial untuk Indonesia, Tiga TPA Sampah Selesai Dibangun Pembangunan TPA tersebut merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Nunukan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek yaitu struktural dan non-struktural. Struktural artinya membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. “Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga, pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (12/09/2021). Namun demikian, imbuh Basuki, dukungan Pemerintah Kabupaten atau Kota (Pemkab/Pemkot) juga diperlukan, terutama dalam penyediaan lahan. Dukungan pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan berupa peningkatan atau pengembangan dari yang sebelumnya telah dibangun tahun 2012. Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan sejak 26 Januari 2021 dengan progres hingga 23 Agustus mencapai 65,22 persen.
Menengok Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan Indonesia-Malaysia Konstruksi TPA ini ditargetkan selesai pada November 2021 untuk melayani sebanyak 77.885 jiwa atau 15.577 Kartu Keluarga (KK) di Pulau Nunukan. TPA Sampah Tanjung Harapan menggunakan sistem sanitary- landfill yang bertujuan demi meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, agar lebih ramah lingkungan. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara Nuris Wahyudi mengatakan, pembangunannya ini lebih menekankan pada penguatan struktur tanah di zona landfill. “Sehingga, tidak terjadi masalah pada pergerakan tanah pada bagian turap di zona landfill saat dioperasionalkan nanti,” terang Nuris. Pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase, hanggar alat berat, dan tempat mencuci kendaraan. Kemudian, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, serta pos jaga. Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan merupakan tanggung jawab BPPW Kalimantan Utara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR. Adapun konstruksi TPA ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 12 miliar.
Dengan adanya pembangunan tersebut mudah – mudahan saja dapat meningkatkan sanitasi yang baik bagi masyarakat.
Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/12/140000621/pemerintah-bangun-tpa-sampah-di-perbatasan-indonesia-malaysia?page=all#page2
Leave a Reply