Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pelatihan tenaga fasilitator lapangan (TFL) dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Lingkungan berbasis masyarakat yang berlangsung di Hotel Everbtight Ambon, Senin (26/3). Pelatihan dikuti 26 peserta diantaranya, 13 tenaga teknis dan 13 tenaga non teknis.
Asisten III Pemkot Ambon Romeo Soplanit dalam sambutannya mengungkapkan, program sanitasi lingkungan saat ini menjadi satu amanah yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Karena itu dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, disebutkan bahwa salah satu skala prioritas pembangunan nasional yakni mendorong terwujudnya kota tanpa pemukiman kumuh,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, Kota Ambon merupakan salah satu yang menjadi prioritas nasional untuk mewujudkan kota tanpa pemukiman kumuh. Menurutnya, kota Ambon merupakan kota yang tumbuh dari desa-desa adat sebagai Ibukota Provinsi Maluku, yang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, maupun pendidikan.
“Hal tersebut sangat menarik pendatang yang berkunjung bahkan mendiami kota ini, sehingga mempersempit ruang kota yang memiliki topografi landai dan berlahan sempit karena diapit oleh perbukitan dan laut,” terangnya.
Kondisi tersebut menurut Soplanit sangat berdampak semakin betambahnya kawasan pemukiman di pesisir pantai dan sungai di Kota Ambon. Ia berharap, dengan pelatihan ini semua ilmu dan pengalaman dari pemerintah pusat dapat di transferkan ke daerah sehingga peserta mengaktualisasikan dalam tugas untuk mewujudkan Ambon tanpa pemukiman kumuh. (IAN)
Leave a Reply