Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan program pemerintah untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi di perdesaan dan pinggiran kota. Dalam pelaksanaannya di lapangan sangat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu berupa pembangunan sarana air minum, sarana sanitasi di sekolah, sarana cuci tangan di tempat umum serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terutama perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS). Untuk itu para pelaku program Pamsimas dalam melaksanakan kegiatan wajib memperhatikan pencegahan penyebaran COVID-19.
Menyikapi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, tenaga pendamping Pamsimas Kabupaten Waropen beserta fasilitator masyarakat dan Fasilitator Kabupaten sanitasi total berbasis masyarakat (Faskab STBM), tidak lupa menerapkan protokol pencegahan COVID-19 terutama dalam menerapkan komponen kesehatan program Pamsimas.
Upaya penerapan protokol COVID-19 terlihat dalam kegiatan promosi kesehatan atau promkes di Desa Kamarsano dan Wapoga di Kecamatan Wapoga Kabupaten Waropen, yang merupakan desa sasaran Pamsimas tahun 2019 dengan pembiayaan dari APBD.
Kegiatan promosi kesehatan di Desa Wapoga dilakukan Selasa (19/05) dengan peserta sebanyak 42 orang, dan Desa Kamarsano diikuti peserta sebanyak 28 orang dilaksanakan Rabu (20/05).
Kegiatan promosi kesehatan meliputi kegiatan pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan, dimana Faskab STBM melakukan pemicuan lanjutan ditingkat masyarakat dan melakukan kampanye pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) untuk orang dewasa dan anak-anak. Meski kondisi sekolah diliburkan oleh pemerintah kabupaten, namun kegiatan kampanye CTPS untuk anak sekolah tetap berjalan. Untuk kegiatan ini, fasilitator Pamsimas bersama Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM)-yang merupakan pelaksana program Pamsimas, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar siswa sekolah bisa dikumpulkan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan. Siswa-siswi tersebut didampingi oleh salah seorang guru dalam mengikuti kegiatan kampanye dan simulasi CTPS program Pamsimas.
Sebelum Fasilitator Pamsimas dan Faskab STBM memfasilitasi pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan, hal utama yang dilakukan adalah mempersiapkan tempat kegiatan agar aman bagi peserta. Untuk itu ruangan tempat kegiatan dan sarana-prasarana yang akan digunakan disemprot dengan desinfektan. KKM setempat juga menyediakan sarana cuci tangan (SCT) di depan pintu masuk ruangan pertemuan. Setiap peserta yang akan masuk ke ruang pertemuan diwajibkan melakukan cuci tangan lebih dulu dan wajib mengenakan masker selama kegiatan berlangsung. Antar peserta juga dilakukan physical distancing atau jaga jarak fisik.
Strategi pelaksanaan kegiatan dengan perapan protokol pencegahan COVID-19 ini diterapkan dengan maksud agar kegiatan bisa berjalan optimal dan peserta kegiatan dapat terlindungi dari penularan COVID-19.
Semoga apa yang telah dilakukan di desa lokasi Pamsimas di Kabupaten Waropen bisa mejadi contoh dan dapat diterapkan di semua desa lokasi Pamsimas di 15 kabupaten lainnya di Provinsi Papua selama masa pandemi COVID-19. (Dorkas A Koebanu- TA STBM Papua/Hartono KS).
Sumnber : http://pamsimas.org/penerapan-protokol-pencegahan-covid-19-dalam-pelaksanaan-pamsimas/
Leave a Reply