Protokol kesehatan (prokes) untuk meminimalisasi penyebaran, menciptakan gaya hidup 3M, yakni mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak nyatanya menimbulkan dampak baru dalam lingkungan, yaitu timbunan sampah medis seperti botol hand sanitizer dan sabun cuci tangan, masker, sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).
Sejak masa pandemi, penggunaan masker, sarung tangan dan APD meningkat drastis. Tidak cuma berasal dari rumah sakit, tetapi juga limbah medis seperti masker, sarung tangan dan APD yang berasal dari rumah tangga. Gaya hidup baru seperti belanja online, menambah daftar permasalahan dalam penanganan sampah plastik yang sampai hari ini belum tuntas.
Pengelolaan limbah medis merupakan bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di Rumah Sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah Rumah Sakit dan upaya penanggulangan penyebaran penyakit.. Tiap jenis limbah medis memiliki cara penanganannya sendiri-sendiri. Apabila tidak dilakukan dengan prosedur yang sesuai maka akibatnya akan berdampak lebih parah Sampah atau limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis.
Pandemi corona virus yang terjadi saat ini membuat volume limbah medis meningkat. Tak hanya di Indonesia, tetapi hampir di seluruh negara di dunia. Hal ini menjadi masalah tersendiri karena limbah medis yang dibuang begitu saja dapat membawa dampak bagi kesehatan. Limbah medis Covid-19 adalah bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan/atau petugas di fasyankes yang menangani pasien Covid-19 dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang perawatan, dan ruang pelayanan lainnya.
Pada zaman modern, rumah sakit adalah sarana publik yang sangat penting, berfungsi sebagai tempat pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan pemulihan kesehatan. Beberapa rumah sakit bahkan berfungsi juga sebagai tempat pendidikan, pelatihan dan penelitian. Lingkungan dan sanitasi yang baik, bersih dan sehat tentu dibutuhkan agar berbagai fungsi rumah sakit tersebut tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Tantangannya, setiap kegiatan dengan fungsi yang berbeda yang terjadi di setiap bagian di rumah sakit tersebut ternyata juga menghasilkan limbah, dengan jenis dan jumlah limbah yang berbeda-beda pula.
Rumah Sakit adalah organisasi penyelenggaraan pelayanan publik yang mempunyai tanggung jawab atas setiap pelayanan jasa publik kesehatan yang diselenggarakannya. Tanggung jawab tersebut yaitu, menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu terjangkau berdasarkan prinsip aman, menyeluruh, non diskriminatif, partisipatif dan memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan (health receiver), serta bagi penyelenggarakan pelayanan kesehatan demi untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Sumber : https://baliportalnews.com/2021/06/pengelolaan-limbah-medis-di-fasilitas-kesehatan-pada-masa-pandemi-covid-19-sudut-pandang-regulasi-dan-tantangan/
Leave a Reply