Sanitasi layak menjadi salah satu poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada sektor lingkungan hidup, yakni poin ke-6. Tujuan dari poin tersebut adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi. Di Indonesia sendiri, upaya pemerintah untuk menyediakan layanan sanitasi layak bagi seluruh penduduk menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kemajuan ini tidak lepas dari kolaborasi bersama antara pelaku pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak sebesar 79,53 persen. Data ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan sebesar 20,47 persen terhadap proporsi rumah tangga yang belum memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Data itu menunjukan peningkatan akses agar tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2030 dapat tercapai masih perlu diupayakan.
Dalam mendukung penyediaan akses sanitasi layak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan beberapa kegiatan, seperti penyediaan infrastruktur Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala permukiman, SPALD-T skala perkotaan, dan SPALD-T skala regional. Selain infrastruktur tersebut, Kementerian PUPR menjalankan kegiatan Infrastuktur Berbasis Masyarakat (IBM) melalui program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Sanimas terdiri dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) skala premukiman serta jaringan pipa (Sanimas SPALD-T) dan jamban atau toilet dengan tangki septik yang dilengkapi dengan bidang resapan.
Toilet ini dinamakan Sanitasi Perdesaan Padat Karya. Kementerian PUPR juga membangun fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di lingkungan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) dan Pondok Pesantren yang terdiri dari bilik mandi, bilik kakus atau toilet, tempat cuci tangan, cuci pakaian, dan wudhu yang dilengkapi dengan IPALD. Pembangunan itu bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta menciptakan lingkungan belajar mengajar yang aman, nyaman, bersih, dan sehat di LPK. Selain pengelolaan air limbah domestik, lingkup sanitasi layak juga terdiri dari sektor persampahan yang dapat ditangani melalui program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Dok.
Kementerian PUPR Sanitasi layak untuk masyarakat Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah lebih lanjut di tempat pemrosesan akhir (TPA). Keberadaan TPS 3R juga berperan dalam meminimalisasi kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA di perkotaan. Penyelenggaraan TPS 3R diarahkan kepada konsep reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang). Dalam pelaksanaannya, TPS 3R akan melayani suatu kelompok masyarakat, dengan minimal 200 rumah atau kepala keluarga, termasuk di kawasan masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk diketahui, pengelolaan sampah merupakan rangkaian subsistem pewadahan, pengumpulan, pengolahan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir.
TPS 3R menjalankan subsistem pewadahan hingga pengangkutan residu ke TPA pada skala komunal berbasis masyarakat. Adapun pelaksanaan program IBM Bidang Sanitasi pada 2021 tersebar di 7.350 lokasi dari Sabang sampai Merauke. Program ini berhasil menyerap sebanyak 87.044 tenaga kerja dengan pola berbasis masyarakat. Selain target sanitasi layak dapat tercapai, program IBM Bidang Sanitasi juga dapat meningkatan partisipasi masyarakat terutama dalam hal operasional dan pemeliharaan infrastruktur terbangun.
Leave a Reply