Sustainable Development Goals (SDGs) berisi 17 tujuan dengan 169 target internasional yang diharapkan dapat tercapai pada 2030 mendatang. SDGs merupakan agenda internasional yang disepakati oleh negara-negara PBB. Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs bertujuan untuk mendorong berbagai perubahan yang didasarkan atas hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 dan Perpres No 111 Tahun 2022. Dari 17 tujuan dan 169 target SDGs secara internasional, dialihbahasakan menjadi tujuan dalam bahasa Indonesia dan pelaksanannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Selain itu, tujuan-tujuan dan target-target tersebut dirangkum ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pilar ketiga dalam SDGs Indonesia adalah Pembangunan Lingkungan. Berikut Penjelasannya. Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya Pilar Pembangunan Lingkungan Pilar Pembangunan Lingkungan memiliki tujuan tercapainya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan. Di dalam Pilar Pembangunan Lingkungan terdiri dari enam tujuan SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak, kota dan pemukiman layak, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, dan ekosistem darat. Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia Tujuan dalam Pilar Pembangunan Lingkungan Air bersih dan sanitasi layak Tujuan nomor enam dari 17 tujuan SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan. Tujuan ini hendak menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang. Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar bagi manusia.
Sanitasi, begitu juga air bersih, secara khusus dibahas pada tujuan enam SDGs, walaupun tetap perlu menjadi catatan bahwa tujuan-tujuan yang ada sesungguhnya merupakan suatu kesatuan. Kota dan pemukiman layak Tujuan nomor 11 dari 17 tujuan SDGs yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan. Tujuan ini hendak mencapai perkotaan dan permukiman manusia menjadi inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Menciptakan kota yang aman dan berkelanjutan adalah tujuan utama. Sekaligus melibatkan investasi pada transportasi umum, menciptakan ruang hijau bagi publik, dan meningkatkan perencanaan dan pengaturan perkotaan yang inklusif. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab Tujuan nomor 12 dari 17 tujuan SDGs yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan.
Tujuan ini hendak menjamin pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Mencapai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan berarti harus menyadari pentingnya pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara produksi, konsumsi makanan, dan sumber daya lainnya. Baca juga: Daftar 169 Target SDGs Penanganan perubahan iklim Tujuan nomor 13 dari 17 tujuan SDGs yaitu penanganan perubahan iklim masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan. Tujuan ini hendak mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya. Tidak ada satu pun negara di dunia yang tidak mengalami dampak dari perubahan iklim. Emisi gas rumah kaca terus meningkat dan pemanasan global mengakibatkan perubahan berkepanjangan pada iklim global. Ekosistem lautan Tujuan nomor 14 dari 17 tujuan SDGs yaitu ekosistem lautan masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan.
Tujuan ini hendak melestarikan dan memanfaatkan samudera, laut, dan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan. Segala sesuatu di samudera dan lautan adalah penggerak sistem global yang membuat Bumi bisa dihuni oleh manusia. Cara mengelola samudera dan lautan sangat penting bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Ekosistem daratan Tujuan nomor 15 dari 17 tujuan SDGs yaitu ekosistem daratan masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan. Tujuan ini hendak melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan. Selain itu mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati.
Sumber : https://lestari.kompas.com/read/2023/05/30/090000786/pilar-3-sdgs–pembangunan-lingkungan?page=all#page2