Kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor memiliki sanitasi yang baik masih jauh dari harapan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat, dari 434 desa dan kelurahan di Bumi Tegar Beriman, hanya 45 desa yang memenuhi kriteria sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Sementara sisanya, masih belum 100 persen. Artinya, 389 desa memiliki sanitasi buruk yang tersebar di 40 kecamatan.
Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Bogor Dede Agung menuturkan, kondisi ini merupakan tantangan pihaknya juga SKPD terkait agar semua desa memenuhi verifikasi STBM yang merupakan metode pendekatan untuk menggiring masyarakat menuju status sanitasi lingkungan sehat.
”Pemda sebenarnya sudah memfasilitasi, memberikan kesempatan untuk desa-desa yang ada melalui pengelolaan anggaran yang diberikan untuk mengembangkan desanya agar memiliki sanitasi yang baik. Contohnya, secara umum, masyarakat di pedesaan sudah buang air besar di tempat yang tepat. Tapi pembuangan limbahnya yang salah. Itu kan masih dikategorikan sanitasi yang buruk,” bebernya.
Selain pengolahan limbah yang buruk, sambung Dede, kebiasaan cuci tangan menggunakan sabun pun masih menjadi PR. Sebab, kata Dede, untuk memenuhi standar STBM, setidaknya masyarakat harus memenuhi lima hal. Perilaku buang air besar atau stop buang air besar sembarangan, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, menyiapkan makanan dan air bersih, pengelolaan sampah rumah tangga, dan kelima mengelola limbah cair.
”Lima pilar ini yang didorong untuk perubahan perilaku dan pembudayaan hidup sehat,” jelasnya.
Sambung Dede, memenuhi lima pilar STBM memang tidak mudah, ada beberapa proses yang harus dilewati masyarakat. ”Sanitasi sehat harus memenuhi beberapa kriteria, ada verifikasi dan pemicuan di awal. Artinya, mendorong masyarakat peduli terhadap kebersihan pribadi dan lingkungannya,” beber dia.
Ke depan, pihaknya juga akan mendorong puskesmas untuk gencar menggerakkan desa-desa agar memenuhi status sanitasi total.
”Sama dengan Germas (Gerakan Masyarakat Sehat). Ada 101 puskesmas, minimal satu puskesmas menggerakkan satu desa tiap tahunnya. Maka dalam tiga tahun, mudah-mudahan terpenuhi,” pungkasnya.
Leave a Reply