Sistem sanitasi: pengumpulan, pengosongan, transportasi, pengolahan, dan pemusnahan atau penggunaan ulang
Sanitasi adalah sebuah bidang yang membahas fasilitas dan pelayanan untuk membuang kotoran manusia seperti feses dan urine dengan aman.[1] Sistem sanitasi yang baik melindungi kesehatan masyarakat dengan mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya. Sanitasi juga mempromosikan mencuci tangan dengan sabun sebagai bagian dari higene.
Tujuan sanitasi adalah melindungi kesehatan manusia dengan menyediakan lingkungan yang bersih yang akan menghentikan penularan penyakit, terutama melalui jalur fekal–oral.[2] Diare, sebagai salah satu penyebab utama malnutrisi dan hambatan pertumbuhan pada anak, dapat dikurangi melalui sanitasi yang memadai.[3] Ada banyak penyakit yang mudah menular apabila masyarakat hidup dengan tingkat sanitasi yang rendah, seperti askariasis (salah satu jenis cacingan), kolera, hepatitis, poliomielitis, schistosomiasis, dan trakoma.
Hak asasi manusia atas air dan sanitasi diakui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2010. Sanitasi merupakan prioritas pembangunan internasional dan menjadi subjek Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 6.[4] Kurangnya akses terhadap sanitasi tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada martabat manusia dan keselamatan pribadi.
Beberapa “tingkat” sanitasi digunakan untuk membandingkan penerapan sanitasi di dalam suatu negara atau di antara sejumlah negara. Tangga sanitasi yang ditetapkan Program Pemantauan Bersama (JMP) pada tahun 2016 dimulai dari buang air besar sembarangan dan terus meningkat ke atas dengan menggunakan istilah “tidak baik”, “terbatas”, “dasar”, dan tingkat tertingginya adalah “dikelola dengan aman”.[5] Istilah-istilah ini terutama digunakan untuk menjelaskan penerapan sanitasi di negara-negara berkembang.
Definisi
Kata Sanitasi berasal dari bahasa Latin, yaitu sanitas yang artinya sehat.[6] Ada berbagai macam penggunaan istilah “sanitasi” baik oleh negara maupun organisasi. Ada istilah “sanitasi lingkungan” yang mengacu pada pengaturan semua variabel fisik yang mungkin berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan manusia.
Definisi sanitasi di Indonesia
Sanitasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat.[7]
Pada tahun 1992, Kementerian Kesehatan RI mendefinisikan sanitasi sebagai segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan.[8] Menurut Kementerian Kesehatan RI, sanitasi merupakan upaya kesehatan melalui cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subyeknya. Beberapa definisi lainnya menitikberatkan pada pemutusan mata rantai patogen dari sumber penularannya dan pengendalian lingkungan.[9][10] Dalam ilmu terapan, sanitasi diartikan penciptaan dan pemeliharaan kondisi-kondisi higienis dan sehat, seperti dengan menyediakan air yang bersih untuk keperluan mencuci tangan, menyediakan tempat sampah untuk mewadahi sampah agar tidak dibuang sembarangan.[11]
Definisi sanitasi di tingkat internasional
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa, “Sanitasi pada umumnya merujuk kepada penyediaan sarana dan pelayanan pembuangan limbah kotoran manusia seperti urin dan feses. Istilah ‘sanitasi’ juga mengacu kepada pemeliharaan kondisi higienis melalui upaya pengelolaan sampah dan pengolahan limbah cair.”
Menurut Water Supply and Sanitation Collaborative Council (Dewan Kerjasama Sanitasi dan Suplai Air), sanitasi merupakan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pembuangan atau penggunaan kembali limbah, seperti limbah kotoran, air limbah, dan limbah padat, dan promosi kebersihan terkait.[14][15] Melalui definisi ini, promosi kebersihan atau higiene dianggap sebagai komponen penting dari sanitasi.
Dalam panduan Departemen Pembangunan Internasional tentang program suplai air dan sanitasi, yang diterbitkan pada tahun 1998,[16] istilah “sanitasi” digunakan untuk merujuk pada pembuangan kotoran manusia dengan cara yang tepat. Ini juga mencakup pemanfaatan kembali dan pembuangan akhir kotoran manusia.
Pada kamus Lexico, sanitasi didefinisikan sebagai kondisi kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyediaan air minum yang bersih serta pengolahan dan pembuangan kotoran manusia dan air limbah.[17]
Di negara-negara terbelakang, selain tindakan yang tercakup dalam konsep sanitasi yang telah disebutkan, sanitasi juga biasanya mencakup drainase, pengelolaan limbah padat, dan pengendalian vektor.[butuh rujukan]Sanitasi termasuk di dalamnya empat prasarana teknologi (walaupun sering kali hanya yang pertama yang berkaitan erat dengan istilah ‘sanitasi’): Pengelolaan kotoran manusia (feces), sistem pengelolaan air limbah (termasuk instalasi pengolahan air limbah), sistem pengelolaan sampah, sistem drainase atau disebut juga dengan pengelolaan limpahan air hujan.
Sumber : https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Sanitasi