Pemerintah Kabupaten Sleman meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Dusun Kules, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, pada Kamis (7/10/2021).
SPALD-T yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) ini dibangun dengan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya.
1. Berkonsep pengaliran secara gravitasi
Sleman resmikan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat. Dok: istimewa
Kustini menjelaskan, SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi. Baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Menurut Kustini, pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp90 juta.
“Pembangunan SPALD-T di Dusun Kules ini berlangsung selama empat bulan yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan,” ungkapnya pada Kamis (7/10/2021).
2. Pertumbuhan penduduk berpengaruh terhadap peningkatan limbah
ilustrasi pencemaran air (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Kustini menjelaskan, pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan. Hal tersebut menurut Kustini perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.
“Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang kita resmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Kules Sumberadi Mlati,” katanya.
3. Masyarakat diharapkan bisa memelihara SPALD-T yang telah terbangun
Sleman resmikan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat. Dok: istimewa
Kustini mengatakan, pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman. Diharapkan, masyarakat bisa memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun.
“Tugas dan tanggungjawab (masyarakat) adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun,” paparnya.
Sumber : https://jogja.idntimes.com/news/jogja/siti-umaiyah/sleman-resmikan-sistem-pengelolaan-air-limbah-domestik-terpusat/3
Leave a Reply