Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD)-Terpusat. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI, Yusmada Faizal, menyatakan bahwa proyek ini sangat penting karena memiliki setidaknya lima manfaat untuk masyarakat.
“Manfaat pertama, dapat mengurangi pencemaran badan air (saluran) karena air limbah domestik disalurkan melalui jaringan perpipaan (sewerage) secara terpusat menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD),” kata Yusmada.
Manfaat kedua, mengurangi pencemaran air tanah. Sistem SPALD memungkinkan air limbah domestik tidak diresapkan ke dalam tanah, seperti pada tangki septik konvensional, melainkan langsung disalurkan melalui jaringan perpipaan air limbah domestik.
Selanjutnya, mengurangi penyakit bawaan air (waterborne diseases) yang sebelumnya disebabkan oleh saluran drainase lingkungan yang kotor atau air tanah yang tercemar bakteri E. coli. Hal ini sangat berguna bagi masyarakat yang masih menggunakan air tanah dari pompa atau sumur sebagai sumber air bersih.
Manfaat keempat, Yusmada melanjutkan, SPALD dapat menjaga kualitas badan air, karena air hasil olahan IPAL yang dibuang ke badan air sudah memenuhi baku mutu sesuai peraturan, sehingga tidak mencemari lingkungan. Terakhir, akan meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik.
Keberadaan SPALD menjadi keniscayaan untuk kota megapolitan seperti DKI Jakarta. Pasalnya, dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa dan kepadatan penduduk mencapai 16.937 jiwa/km2, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya sanitasi.
“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dikutip dari laman PUPR.
Karena itu, SPALD berfungsi untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta. Salah satunya pencemaran air sungai akibat sampah dan masih adanya praktik BABS tersebut.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun SPALD. Rencana pembangunan ini telah berlangsung sejak lama dan tertuang dalam Master Plan pada 2012 yang menetapkan 15 zona wilayah pembangunan IPAL.
Prioritas pembangunan pertama yang akan dibangun adalah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Pembangunan ini melibatkan Kementerian PUPR, bantuan dari JICA, serta dukungan pembiayaan APBD Pemprov DKI. Adapun anggaran untuk pembangunan Zona 1 diperkirakan menelan Rp185 miliar.
Konstruksi Zona 1 ditargetkan dimulai pada 2023 dan rampung pada 2027. IPAL dan stasiun pompa Zona 1 akan dibangun di Kawasan Waduk Pluit di atas lahan seluas 3,9 hektare.
Menurut Yusmada, pembangunan SPALD-Terpusat Tahun Anggaran 2022 saat ini masih dalam tahapan proses pengadaan bersama Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta. “Namun kami telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan SPALD-Terpusat,” ujarnya.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1606748/spald-atasi-masalah-limbah-dan-sanitasi-di-jakarta
Leave a Reply