Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta perbaikan sanitasi di Papua segera dilakukan.
Hal tersebut karena sanitasi yang buruk menjadi sumber penyakit yang dialami masyarakat.
Penyakit yang perlu diwaspadai di Papua antara lain infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, HIV/AIDS, lepra, stunting, hingga Covid-19.
“Saya sudah minta ada perbaikan sanitasi lingkungan termasuk MCK (mandi cuci kakus). Saya juga setuju sekali di sini sudah ada MCK umum/komunal, satu MCK untuk lima KK,” ujar Muhadjir saat kunjungan kerja di Kabupaten Keroom, Papua, Kamis (9/9/2021).
“Saya kira itu sudah cukup bagus tapi yang terpenting saya ingatkan supaya ada tanggung jawab dibersihkan, jangan sampai kumuh, jangan sampai kotor,” kata dia.
Muhadjir mengatakan, berdasarkan laporan Puskesmas Arso Timur, Kabupaten Keroom, kasus ISPA di wilayahnya tahun 2020 mencapai 913 kasus.
Kemudian, malaria (845), myalgia (450), observasi febris atau yang bisa menjadi gejala awal penyakit demam berdarah dan tifus (293), gastritis (226), diare (66) hingga hipertensi (61).
Muhadjir mengatakan, masalah kebersihan lingkungan dan sanitasi dapat menjadi salah satu faktor pemicu berbagai penyakit tersebut.
“Keberadaan MCK yang memadai sangat dibutuhkan untuk menangani masalah penyakit khususnya dalam hal pencegahan,” kata Muhadjir.
Sebelumnya, dalam kunjungan tersebut Muhadjir juga meninjau RSUD Kota Jayapura.
Di sana, ia memastikan pelayanan dasar seperti penanganan penyakit tuberkulosis (Tb), HIV/AIDS, dan penyakit lainnya.
Muhadjir pun berharap, nantinya pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan semakin membaik.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/09145091/upaya-cegah-penyakit-menko-pmk-minta-perbaikan-sanitasi-di-papua
Leave a Reply