JawaPos.com – Belajar dari Covid-19, Indonesia harus belajar untuk mencegah penyakit infeksi menular. Salah satunya dengan mengutamakan sanitasi bersih dan layak bagi masyarakat. Semua daerah diminta untuk memiliki sarana mandi cuci kakus (MCK) yang layak untuk mencegah masyarakat buang air besar (BAB) sembarangan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam acara pemberian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2021, Jumat (15/10), mengatakan, bahwa akses terhadap sanitasi dan air bersih merupakan hak asasi manusia. Setiap individu harus mendapatkan air bersih dan bisa mengakses sanitasi untuk kesehatan.
“Target inilah yang terus kami kejar agar kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” kata Dante dalam webinar.
Penghargaan STBM Award Tahun 2021 merupakan penghargaan tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan pada 2018. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini hanya bisa dicapai jika ada gerakan masyarakat untuk mengubah perilaku sanitasi mereka dari yang sembarangan menjadi perilaku sehat.
“STBM ini didorong pemerintah sebagai upaya untuk membangun lingkungan yang sehat guna mencegah penyakit infeksi,” kata Dante.
Sesuai dengan target Sustainable Development Goals 6.2, hingga akhir tahun 2024 pemerintah Indonesia menetapkan target 0 persen buang air sembarangan, 90 persen akses sanitasi dan 15 persen sanitasi aman hingga akhir tahun 2024. Target itu dicapai dengan membuat rencana kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024.
Sumber : https://www.jawapos.com/kesehatan/15/10/2021/wamenkes-cegah-penyakit-infeksi-menular-dengan-stop-bab-sembarangan/
Leave a Reply