Ngaglik – Pelaksanaan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi permukiman di Kabupaten Sleman dilakukan dengan mewujudkan kesetaraan dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia di semua bidang untuk seluruh komponen masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan oleh Nur Widhianto, Kepala Subbagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dalam acara Pelatihan Disabilitas Program Pamsimas III Kabupaten Sleman di Balai Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (22/7/2019).
“Karena itu, pelaksanaan program harus memperhatikan kelompok rentan yaitu anak, anak dan perempuan korban kekerasan, disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, kepala keluarga perempuan, keluarga miskin serta ibu dan anak di daerah rawan bencana,” rinci Nur Widhianto.
Pada tahun 2018, capaian pengelolaan air limbah domestik Kabupaten Sleman sebanyak 97,12% sanitasi layak dan sebanyak 2,88% sanitasi kurang layak karena merupakan rumah tangga pengguna jamban tidak layak. Capaian pengelolaan persampahan 48,75% (378,32 ton/hari) cukup terlayani, dan 51,26% (397,91 ton/hari) belum dikelola. Capaian akses air minum tahun 2017 98,64% layak dan 1,36% belum terakses. Ditargetkan akses air minum ini akan mencapai 100% di 2019.
Menindaklanjuti Keputusan Bupati Sleman no 13.13/Kep.KDH/2016 tentang Kelompok Kerja Air Minum dan Sanitasi Kabupaten Sleman, Nur Widhianto menekankan kelompok kerja ini memiliki peran secara aktif dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, advokasi, monitoring dan evaluasi penyediaan dan pembangunan air minum dan sanitasi yang akses bagi semua termasuk difabel. “Upaya yang sudah dilakukan untuk mendukung kesetaraan adalah penganggaran dan perencanaan yang responsif gender, kesetaraan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat,” imbuh Nur Widhianto.
Secara garis besar, Pemerintah Kabupaten Sleman menuangkan ini dalam visi untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya, dan terintegrasinya sistem e-government smart regency (Kabupaten Cerdas pada tahun 2021), yang salah satunya diwujudkan dengan memantapkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumberdaya alam, penataan ruang, lingkungan hidup dan kenyamanan, dengan strategi percepatan pengelolaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan dan lingkungan hidup.
Leave a Reply