Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani menyatakan ada 8 pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat. Salah satunya adalah Pemkab Probolinggo yang mengajukan pinjaman hingga ratusan miliar rupiah. Yakni sebesar Rp 138,58 miliar.
Mekanisme pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu memang ditawarkan oleh pihaknya. Namun pemerintah daerah harus melalui prosedur pengajuan terlebih dahulu.
“Untuk pinjaman daerah sampai dengan hari ini sudah terdaftar dan terealisasi Rp 12,24 triliun. Provinsi yang pertama yaitu DKI Rp 4,46 triliun (pengajuan 2020), Jawa Barat Rp 1,9 triliun, dan Banten Rp 802 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam rilis Kementerian Keuangan RI.
Dalam rilis tersebut, Sri Mulyani juga menerangkan bahwa Pemkab Probolinggo mengajukan pinjaman senilai Rp 138,58 miliar.
Sebelumnya, pada bulan Juni lalu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengungkapkan, Pemkab memang mengajukan pinjaman ke Pemerintah Pusat. Pengajuannya melalui PT SMI. Pertimbangannya, tahun ini besaran dana transfer dari pusat yang dikurangi.
Pemkab menilai keadaan ini harus jadi perhatian serius, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19. Dana pinjaman diperlukan untuk menjaga percepatan pembangunan infrasktruktur di Kabupaten Probolinggo.
“Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Probolinggo, kami harus ajukan pinjaman daerah. Direncanakan, pinjaman daerah itu untuk menyelesaikan pembangunan infrasktur jalan, air dan sumberdaya air bersih serta sanitasi,” tuturnya.
Dewi optimis percepatan pembangunan infrasktur bisa menjadi jalan untuk recovery pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor-sektor strategis. Di antaranya pariwisata, pertanian dan perindustrian serta perdagangan.
Leave a Reply